Jakarta, (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Muzayyin Mahbub mengundurkan diri dari jabatannya karena mengikuti pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). "Per 1 April 2013, saya mundur dari jabatan sekjen karena ikut caleg PPP," kata Muzayyin, di Jakarta, Selasa. Menurut dia, sebenarnya dirinya pensiun pada Juli 2013 karena pendaftaran caleg paling lambat pada 9 April maka dirinya menyatakan mundur dari PNS. "Saya memilih ikut caleg PPP karena merupakan salah satu partai Islam besar," kata mantan Ketua Umum PMII cabang Yogyakarta periode 1977-1979 ini. mengakui bahwa sebelum menjadi birokrat dan masuk menjadi PNS di Departemen Penerangan pada 1980, dirinya lebih banyak berkecimpung dengan aktivis di organisasi berbasis NU dan PPP. "Saya mendaftar untuk caleg dapil sembilan, yakni untuk wilayah Jawa Tengah," kata aktivis yang dibesarkan di lingkungan NU ini. Dengan mundurnya dari sekjen KY, maka pihaknya belum mengetahui siapa penggantinya. "Saat ini sedang proses untuk menentukan pengganti jabatan sekjen," kata Muzayyin. Terkait proses pergantian sekjen apakah dilakukan secara terbuka atau tertutup, Zayyin mengatakan bahwa sistem tersebut ada plus minusnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh ANTARA, proses pemilihan sekjen KY saat ini sedang berlangsung, dan setiap komisioner akan mengusulkan calon dan dibawa ke rapat pleno. Hasil rapat pleno ini nantinya akan diusulkan ke presiden. Muzayyin Mahbub mengawali karirnya di Departemen Penerangan pada 1980 pada saat dipimpin Menteri Ali Murtopo. Saat masuk Zayyin langsung bergabung menjadi staf khusus yang dipimpin langsung Ali Murtopo. Jabatan yang pernah diemban semasa bertugas di Departemen Penerangan adalah Kepala Seksi (Kasi) EVA SITIPOLKAM periode 1986-1991, Kepala Kantor Departemen Penerangan (Kakan Depen) Jakarta Utara 1991-1997, Kasubdit BMPP Direktorat Penerangan Daerah 1997- 1999 dan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Direktorat Penerangan Daerah 1999- 2001 sewaktu Depen dibubarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Muzayyin juga berperan mendirikan Lembaga Informasi Negara (LIN) sehingga menduduki jabatan Kepala Biro Umum periode 2003-2004 dan naik menjadi Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga 2004-2005. Selanjutnya LIN dilebur ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Setelah Komisi Yudisial lahir pada 2005, Muzayyin bergabung untuk menjadi Sekjen hingga 2013. (*/sun)