Kunjungi Rutan Siak, Menkumham: kelebihan kapasitas 500 persen
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tiga kiri) mendengarkan penjelasan dari Kepala Rutan Kelas II B SIak Gatot Suariyoko (dua kiri) ketika meninjau kondisi bangunan pascakerusuhan yang berujung pembakaran gedung oleh narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Senin (13/5/2019). Dalam kunjunganya Menkumham meminta Kepolisian terus melakukan upaya penangkapan terhadap sembilan warga binaan yang masih belum ditemukan. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pras.)
"Kita sesalkan apa yang terjadi, ini bukan kali pertama. Hal fundamental di sini adalah persoalan kelebihan kapasitas, di sini hampir 500 persen," kata Yasonna usai mengelilingi puing-puing dan bangunan Rutan yang terbakar.
Menurutnya, bagaimanapun rutan ini harus segera diperbaiki dulu sambil menunggu proses pembangunan yang baru. Sudah ada lahan lima hektare disiapkan Pemerintah Kabupaten Siak, namun belum jelas pendanaan pembangunannya.
Menteri meminta pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten) membantu pembangunan. Ada beberapa daerah yang membantu membangun lembaga pemasyarakatan dan imigrasi.
"Gubernur kalau punya dana juga tidak masalah, dari bupati juga. Di sini ada banyak minyak. Dana (kami) ada, tapi ini kelebihan kapasitas di mana-mana, dana pemda juga dari Jakarta ada (berupa) dana bagi hasilnya. Ini namanya sinergitas," ungkap Yasonna.
Menkumham juga meminta bantuan agar pendanaan Rutan khusus Narkoba di Rumbai, Pekanbaru, dibantu pemerintah daerah. Jika sudah bisa dipakai maka akan bisa mengurangi kelebihan kapasitas yang rata-rata diakibatkan membludaknya narapidana narkoba.
Saat ini, sudah dilakukan pergeseran lebih dari 500 tahanan ke lapas lain dari Rutan Siak. Rutan Siak perlu direnovasi secara temporer. Bangunan lama ini sebenarnya untuk tahanan yang status hukumnya belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Dari 648 tahanan di Rutan Siak, sekitar 80 yang masih belum tetap (inkracht) sehingga perlu berada di Siak. Selebihnya sudah dipindahkan ke Lapas Pekanbaru, Bangkinang, Bengkalis, dan Dumai.
Pewarta : Bayu Agustari Adha
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
104 WBP Rutan Padang Panjang terima remisi Idul Fitri 1447 H, satu orang langsung bebas
21 March 2026 12:50 WIB
Perkuat pendampingan napi perempuan dan anak, P2TP2A Sawahlunto tinjau langsung ke Rutan
14 March 2026 13:03 WIB
Terpopuler - Regional
Lihat Juga
Tambahan TKD Rp108 miliar buat Kepulauan Mentawai. Wagub Vasko: Peluang percepatan pembangunan
07 March 2026 20:04 WIB
Personel Lanud Pangeran M Bun Yamin asah kemampuan melalui latihan aeromodeling
13 February 2026 18:37 WIB
Pesawat tempur Super Tucano dan F16 TNI AU uji coba pendaratan di jalan tol
11 February 2026 18:58 WIB
Truk pengangkut BBM pascaterbannya Jalan Lembah Anai ke jalur Sitinjau Lauik
07 February 2026 22:21 WIB