Logo Header Antaranews Sumbar

Rutan Padang-Pemkot rekam data kependudukan warga binaan

Senin, 27 April 2026 18:20 WIB
Image Print
Salah satu warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang, Sumatra Barat (Sumbar) melakukan perekaman data kependudukan di Padang, Senin (27/4). ANTARA/HO-RutanPadang

Padang (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota setempat melakukan perekaman data kependudukan terhadap warga binaan di Rutan setempat.

Perekaman data terhadap puluhan warga binaan itu dilakukan di dalam Rutan Padang pada Senin (27/4) dengan pengamanan yang ketat.

"Perekaman data ini penting bagi warga binaan agar mereka memiliki data kependudukan yang valid dan terintegrasi secara nasional," kata Kepala Rutan Padang Mai Yudiansyah dihubungi dari Padang.

Ia mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak identitas hukum bagi warga binaan yang dilakukan oleh Rutan Padang, serta mendukung tertib administrasi kependudukan.

"Petugas juga melakukan pemadanan data nomor induk kependudukan (NIK) yang diharapkan juga dapat menguatkan sinkronisasi data dengan berbagai layanan pemerintah," katanya.

Mai mengatakan ketika memiliki data yang valid maka warga binaan entah itu narapidana ataupun tahanan dapat mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan.

Seperti layanan bantuan hukum untuk mengakses bantuan hukum secara gratis, jaminan kesehatan, hak sebagai pemilih saat Pemilihan umum (Pemilu), dan lainnya.

Rutan Padang mengharapkan setelah memperoleh identitas kependudukan yang sah dan terverifikasi, warga binaan dapat mengakses layanan yang diperlukan baik selama menjalani hukuman ataupun setelah bebas nantinya.

Proses perekaman data dilakukan di dalam lingkungan Rutan Padang oleh petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang, jumlah warga binaan yang melakukan perekaman data kependudukan sebanyak 79 orang.

"Total jumlah penghuni Rutan Padang saat ini sebanyak 994 warga binaan, namun setelah kami data yang belum memiliki data kependudukan itu sebanyak 79 orang," jelasnya.

Ia mengatakan tim dari dinas melakukan perekaman biometrik, verifikasi, dan validasi data guna terhadap warga binaan untuk menjamin keakuratan identitas masing-masing.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-134 tentang perekaman data kependudukan dan pemadanan NIK tahanan dan narapidana.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026