Serah Terima Rumah Susun Sederhana Harus Dipercepat
Selasa, 5 Maret 2013 12:46 WIB
Jakarta, (Antara) - Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian Perumahan Rakyat agar dapat mempercepat proses serah terima rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) sebagai solusi untuk mengatasi "backlog" (kekurangan pasokan rumah).
Rilis Humas Kemenpera yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan, permintaan Komisi V DPR kepada Kemenpera itu dilakukan setelah kunjungan kerja yang dilakukan anggota dewan ke sejumlah Rusunawa di Cijantung dan Jatiwarna, Pondok Gede, Jakarta Timur.
Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said, dengan adanya serah terima yang dipercepat maka aset Rusunawa tersebut akan dapat dioptimalkan dalam aspek kepenghunian dan pemeliharaan yang juga bermanfaat agar fisik bangunan Rusunawa tersebut tidak mengalami kerusakan.
Apalagi, lanjutnya, Rusunawa merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kebutuhan perumahan khususnya bagi anggota TNI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Namun demikian, dirinya juga mengingatkan agar bangunan Rusunawa yang dibangun juga harus dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan rencana.
Sementara itu, Asisten Deputi Penyediaan Rumah Susun dan Rumah Tapak Kemenpera, Lukman Hakim menyatakan, pihak Kemenpera terus berusaha agar proses serah terima Rusunawa bisa dapat segera dilaksanakan.
Kemenpera, ujar dia, juga menyatakan harapannya agar para penerima serta penghuni Rusunawa tersebut bisa ikut memelihara bangunan tersebut agar tidak cepat rusak.
Ia memaparkan, saat ini bangunan Rusunawa yang belum diserahterimakan masih dalam masa pemeliharaan yang dilaksanakan Pusat Pengembangan Perumahan (P2P) Kemenpera.
"Kami juga berharap dukungan dari DPR agar bisa terus mendukung program Rusunawa untuk masyarakat Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perumahan Rakyat memerintahkan jajarannya di Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat memprioritaskan pelaksanaan pembangunan seperti rumah susun untuk masyarakat.
Djan mengemukakan, hal tersebut karena pembangunan rumah susun yang dilaksanakan oleh Kemenpera merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni di tengah keterbatasan lahan yang ada saat ini. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018