
Kantor Satpol PP Bukittinggi Didatangi PKL

Bukittinggi, (Antara) - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi, yang berada di Belakang Balok didatangi sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Simpang Aur, Rabu. Kepala Kantor Satpol PP Bukittinggi, Syafnir di Bukittinggi, Rabu, mengatakan, kedatangan para pedagang tersebut untuk mengkonfirmasi terkait dengan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh salah seorang personel Satpol PP terhadap salah seorang PKL di simpang jalur keluar Terminal Simpang Aur. Menurutnya, kejadian berawal ketika personel Satpol PP sedang melakukan penertiban pedagang. Lalu terjadi kesalahpahaman antara seorang PKL dengan inisial ED (34) dan anggota Satpol PP RZ (34), sehingga terjadi kontak fisik dan menyebabkan ED mengalami luka di bagian bibir. Setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, kedua belah pihak tersebut sepakat untuk berdamai atau menyelesaikannya dengan kekeluargaan, ungkapnya. Ia menyebutkan, penertiban PKL merupakan program rutin Satpol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah dan di kawasan Terminal Simpang Aur merupakan salah satu target, mengingat saat ini banyak PKL yang berjualan di badan jalan yang menyebabkan kemacetan arus lalu lintas. Syafnir menyayangkan perbuatan yang dilakukan PKL itu, mengingat mereka berjualan tidak sesuai aturan. Sementara sebelum itu Satpol PP telah melakukan pendekatan secara persuasif agar mereka tidak berjualan lagi di kawasan terminal dan di bawah fly over Simpang Aur, namun tidak diindahkan sehingga perlu dilakukan penindakan secara tegas."Kegiatan penertiban PKL ini akan terus dilanjutkan dan diharapkan tidak ada lagi diantara mereka yang melakukan tindakan yang serupa baik itu dari anggota kita maupun dari masyarakat pedagang," katanya. (cpw6)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
