Jakarta (ANTARA) - Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang digugat sebagai tersangka pembunuh Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un, saat ini berada di Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur untuk menunggu proses pemulangan ke Indonesia.
Pengadilan Tinggi Malaysia memutuskan Siti Aisyah bebas pada Senin (11/3).
"Saat ini kita masih berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk mengurus masalah administrasi, setelah itu kita kan mengurus kepulangannya ke Indonesia," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Ruang Palapa Kemlu RI, Jakarta, Senin.
Berdasarkan laporan yang ia terima, Arrmanatha menyampaikan bahwa kondisi Siti Aisyah saat ini dalam keadaan baik dan bersyukur atas kebebasannya setelah melalui proses yang panjang.
"Saya tidak dapat memastikan kapan Siti Aisyah dapat kembali ke Indonesia karena kewenangan penyelesaian adminitrasi di tangan pemerintah Malaysia," kata dia.
Dalam persidangan di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan yang dpimpin Hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, Jaksa Penuntut Umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan pada 1 Maret 2017.
Siti Aisyah didampingi koordinator tim pengacara dari Kantor Hukum Gooi & Asyura, Gooi Soon Seng, pada sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat.
Hadir pula perwakilan pemerintah Indonesia dalam sidang tersebut, antara lain Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dan Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary. (*)
Usai bebas, Siti Aisyah menunggu pulang
Senin, 11 Maret 2019 15:13 WIB
Siti Aisyah.
Pewarta : Azizah Fitriyanti
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
SMP IT Darul Hikmah Pasbar kembali lahirkan penghafal 30 juz Al-Qur'an
13 November 2023 18:15 WIB, 2023
Muhammadiyah dan Aisyiah Sumbar gelar Muswil cari pimpinan organisasi
13 December 2022 16:47 WIB, 2022
Indonesia miliki lebih dari 76.000 data penyelidikan epidemiologi COVID-19
24 June 2020 13:45 WIB, 2020
KPU Pariaman tetap sosialisasikan Pilkada melalui daring selama pandemi COVID-19
27 May 2020 13:46 WIB, 2020
Polisi periksa tujuh saksi dugaan telantarkan pasien bayi asal Pariaman yang berujung kematian
21 May 2020 15:08 WIB, 2020