Pariaman, (ANTARA) - Sebanyak 199 dari 219 peserta yang mendaftar mengikuti ujian tulis seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman.
"Ada 20 peserta yang tidak lulus tahapan administrasi sehingga tidak mengikuti tes tulis sekarang," kata Ketua KPU Pariaman Aisyah pada pelaksanaan tes PPK di Pariaman, Kamis.
Ia mengatakan latar belakang peserta yang mengikuti tes tersebut bervariasi di antaranya tamat SMA, mahasiswa, tamat kuliah serta juga ada ibu rumah tangga.
"Selain itu juga ada anggota PPK periode sebelumnya yang mengikuti seleksi sekarang namun juga ada yang tidak," katanya.
Ia menyampaikan pada tes tulis tersebut akan terpilih 10 orang peserta per kecamatan yang nantinya akan mengikuti tahapan wawancara.
"Pada tahapan wawancara nanti akan dipilih lima peserta per kecamatan untuk menjadi anggota PPK sehingga apabila dijumlahkan ada 20 anggota PPK untuk empat kecamatan di Pariaman," ujarnya.
Ia menyampaikan pihaknya telah melihat daftar riwayat hidup peserta semenjak tahapan administrasi dimulai.
Lalu, lanjutnya meminta tanggapan dari masyarakat terkait keterlibatan peserta pada unsur partai semenjak diumumkan kelulusan tahapan administrasi.
Pihaknya juga memeriksa riwayat peserta terkait pernah atau tidaknya menjadi saksi partai politik serta menyandingkan dengan daftar calon tetap pada Pemilu 2019.
"Jika ditemukan ada keterkaitan maka langsung kami gugurkan," kata dia.
Ia menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menemukan peserta yang memiliki keterkaitan dengan hal tersebut semenjak hasil seleksi administrasi diumumkan.
"Semenjak hasil seleksi diumumkan belum ada tanggapan baik dari masyarakat maupun Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pariaman Ulil Amri mengatakan pihaknya ikut mengawasi proses penerimaan PPK yang dilaksanakan KPU Pariaman.
"Salah satu yang kami awasi ialah pendaftar yang dinyatakan lolos administrasi," katanya.
Adapun hal yang diawasi dari peserta tersebut yaitu antarannya rekam jejak peserta yang memiliki keterlibatan dengan partai politik, tim pasangan calon, dan hal lainnya yang menjadi larangan menjadi PPK.
Ia mengatakan hasil pengawasan tersebut akan disampaikan kepada KPU agar komisi tersebut tidak kecolongan dalam menyeleksi PPK. (*)
Berita Terkait
KPU Sawahlunto ajak PPK dan PPS perkuat sinergi dan koordinasi internal-eksternal
Minggu, 15 September 2024 10:13 Wib
Tim PPK Ormawa UKBA UNP gelar workshop parenting untuk perempuan Nagari Tigo Koto Silungkang
Selasa, 3 September 2024 15:38 Wib
UKBA UNP gelar "SiPaSan" bantu kembangkan UMKM di Agam
Senin, 26 Agustus 2024 8:06 Wib
KPU Kabupaten Solok libatkan PPK-PPS persiapan PSU DPD-RI
Jumat, 28 Juni 2024 8:47 Wib
KPU lantik PPK hingga PPS se Pasaman persiapan PSU DPD-RI
Rabu, 26 Juni 2024 18:45 Wib
KPU Agam lantik 80 anggota PPK PSU DPD RI
Selasa, 25 Juni 2024 18:27 Wib
Pj Wako Padang minta camat dan lurah koordinasi dengan PPK dan PPS
Selasa, 11 Juni 2024 5:06 Wib
KPU Pasaman Barat berikan bimtek ke ppk dan pps Pilkada 2024
Senin, 10 Juni 2024 17:13 Wib