Pariaman, (ANTARA) - Sebanyak 199 dari 219 peserta yang mendaftar mengikuti ujian tulis seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman.
"Ada 20 peserta yang tidak lulus tahapan administrasi sehingga tidak mengikuti tes tulis sekarang," kata Ketua KPU Pariaman Aisyah pada pelaksanaan tes PPK di Pariaman, Kamis.
Ia mengatakan latar belakang peserta yang mengikuti tes tersebut bervariasi di antaranya tamat SMA, mahasiswa, tamat kuliah serta juga ada ibu rumah tangga.
"Selain itu juga ada anggota PPK periode sebelumnya yang mengikuti seleksi sekarang namun juga ada yang tidak," katanya.
Ia menyampaikan pada tes tulis tersebut akan terpilih 10 orang peserta per kecamatan yang nantinya akan mengikuti tahapan wawancara.
"Pada tahapan wawancara nanti akan dipilih lima peserta per kecamatan untuk menjadi anggota PPK sehingga apabila dijumlahkan ada 20 anggota PPK untuk empat kecamatan di Pariaman," ujarnya.
Ia menyampaikan pihaknya telah melihat daftar riwayat hidup peserta semenjak tahapan administrasi dimulai.
Lalu, lanjutnya meminta tanggapan dari masyarakat terkait keterlibatan peserta pada unsur partai semenjak diumumkan kelulusan tahapan administrasi.
Pihaknya juga memeriksa riwayat peserta terkait pernah atau tidaknya menjadi saksi partai politik serta menyandingkan dengan daftar calon tetap pada Pemilu 2019.
"Jika ditemukan ada keterkaitan maka langsung kami gugurkan," kata dia.
Ia menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menemukan peserta yang memiliki keterkaitan dengan hal tersebut semenjak hasil seleksi administrasi diumumkan.
"Semenjak hasil seleksi diumumkan belum ada tanggapan baik dari masyarakat maupun Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pariaman Ulil Amri mengatakan pihaknya ikut mengawasi proses penerimaan PPK yang dilaksanakan KPU Pariaman.
"Salah satu yang kami awasi ialah pendaftar yang dinyatakan lolos administrasi," katanya.
Adapun hal yang diawasi dari peserta tersebut yaitu antarannya rekam jejak peserta yang memiliki keterlibatan dengan partai politik, tim pasangan calon, dan hal lainnya yang menjadi larangan menjadi PPK.
Ia mengatakan hasil pengawasan tersebut akan disampaikan kepada KPU agar komisi tersebut tidak kecolongan dalam menyeleksi PPK. (*)
Berita Terkait
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
KPU Bukittinggi gelar Rapat Pleno perolehan suara Pemilu 2024
Kamis, 29 Februari 2024 12:52 Wib
Disdik Sumbar bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan di sekolah
Kamis, 15 Februari 2024 18:00 Wib
PPK Talamau Pasaman Barat salurkan logistik pemilu gunakan sepeda motor ke lokasi terjauh
Selasa, 13 Februari 2024 15:08 Wib
KPU Bukittinggi gelar simulasi Pemilu 2024 bersama PPK dan PPS
Senin, 25 Desember 2023 19:19 Wib
Kajati ingatkan PPK di Tanah Datar terkait pengadaan barang dan jasa
Rabu, 20 September 2023 5:17 Wib
252 Tenaga Kesehatan PPK dilantik Bupati Benny Utama
Selasa, 1 Agustus 2023 20:10 Wib
Ketua TP-PPK Dharmasraya raih Satyalencana Wira Karya
Jumat, 7 Juli 2023 14:21 Wib