Padangpanjang, (Antara Sumbar) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Padangpanjang, Sumatera Barat sudah menetapkan 20 orang nama Bakal Calon Legislatif pada Pemilihan umum 2014. "Kita sudah mengirim 20 orang nama Bacaleg ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui Dewan Pimpinan wilayah (DPW) pertengahan Februari 2013," kata Ketua DPD PKS Padangpanjang Abrar melalui kadernya Nasrullah Nukman, Selasa. Ke 20 orang Bacaleg tersebut untuk Daerah Pemilihan 1 Padangpanjang Barat yakni Jonli romel, Nasrullah Nukman, Marniati, Kurniawan, Satria Asmal, Dian eka wati, Hamdi, Mahendra, Ridho Indrayani, Tisnawati. Untuk Dapil 2 Padangpanjang Timur yakni Abrar, Nuraini, Abrar katik batuah, Idris, Mahfuzan, Nurahda Daimis, Rizal dan Mulyanis Rahmi. Dia mengatakan, mengiriman 20 orang nama Bacaleg tersebut sudah melalui keputusan DPD PKS Kota Padangpanjang. "Segala sesuatunya sudah kita sepakati di tingkat DPD, sehingga tidak ada lagi permasalahan sampai ke pusat," kata dia. Nama yang dikirim tersebut kata dia, merupakan tokoh masyarakat Kota Padangpanjang yang sudah memenuhi kelayakan sampai ketingkat keterpilihannya tinggi. "Elektabilitasnya sudah tidak diragukan lagi di tengah masyarakat, sehingga hal itu menjadi dasar bagi kita dalam menentukan Bacaleg 2014," kata dia. Dia menyebutkan, nama yang sudah dikirimtersebut akan diverifikasi oleh DPP, mulai dari elektabilitas sampai ke tokohannya di suatu daerah itu. "Sebagian besar nama yang kita kirim itu kader militan PKS, walaupun eksistensinya kelihatan baru-baru ini," kata dia. Dia menyebutkan, setelah diverifikasi oleh DPP, maka 20 orang Bacaleg tersebut langsung kita daftarkan ke Komisi Pemiliham Umum Kota Padangpanjang sebagai Caleg Pemilu 2014. "Diperkirakan DPP akan mengesahkan 20 orang nama itu sekitar Maret 2013 ini dan April langsung kita daftarkan ke KPU Kota Padangpanjang," kata dia. PKS Kota Padangpanjang menergetkan perolehan suara sebanyak banyaknya milimal mendapatkan lima kursi dari 20 yang ada di DPRD setempat pada Pemilu 2014. "Kita menargetkan kursi di DPRD minimal tiga di wilayah pemilihan Kecamatan Padangpanjang Barat dan dua di wilayah pemilihan Padangpanjang Timur," tekatnya. (**/ben)