Diduga lakukan penipuan dan penggelapan, Ketua DPRD Samarinda ditahan Bareskrim Polri
Kamis, 11 Oktober 2018 19:17 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto. (http://www.parlementaria.com)
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif ditahan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri karena dugaan melakukan penipuan dan penggelapan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, mengatakan Bareskrim telah melayangkan panggilan setelah Alphad dilaporkan, tetapi politisi Partai Gerindra itu tidak hadir untuk memberikan keterangan.
"Kemudian dicek di Samarinda juga tidak ada. Untuk itu, penyidik mencari informasi ternyata yang bersangkutan ada di Singapura," tutur Setyo.
Ketika kembali dari Singapura, Alphad ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 19 September pukul 21.00 WIB dan ditahan di Mabes Polri.
Terkait jumlah kerugian yang dialami korban, Setyo mengatakan belum mendapatkan informasi tentang besaran kerugian dari transaksi korban dengan tersangka. (*)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, mengatakan Bareskrim telah melayangkan panggilan setelah Alphad dilaporkan, tetapi politisi Partai Gerindra itu tidak hadir untuk memberikan keterangan.
"Kemudian dicek di Samarinda juga tidak ada. Untuk itu, penyidik mencari informasi ternyata yang bersangkutan ada di Singapura," tutur Setyo.
Ketika kembali dari Singapura, Alphad ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 19 September pukul 21.00 WIB dan ditahan di Mabes Polri.
Terkait jumlah kerugian yang dialami korban, Setyo mengatakan belum mendapatkan informasi tentang besaran kerugian dari transaksi korban dengan tersangka. (*)
Pewarta : Dyah Dwi Astuti
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polri tegaskan surat panggilan KPK terhadap Kapolri Tito Karnavian palsu
26 October 2018 13:20 WIB, 2018
Tiga saksi kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid diperiksa
23 October 2018 13:44 WIB, 2018
Dua tersangka kasus penembakan salah sasaran jalani rekonstruksi 25 adegan
19 October 2018 14:14 WIB, 2018
Perbakin DKI Jakarta larang penggunaan senjata otomatis untuk olahraga
19 October 2018 14:08 WIB, 2018
Polri ajak masyarakat gunakan media sosial sebagai sarana deklarasi positif
17 September 2018 17:32 WIB, 2018
Polri terbitkan arahan sikapi kegiatan deklarasi politik dukungan salah satu calon presiden
03 September 2018 12:02 WIB, 2018