Medan, (Antaranews Sumbar) - Para penegak hukum agar menjatuhkan hukuman berat bagi para yang terbukti melakukan pemburuan liar satwa langka di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). 

    Permintaan itu diminta LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Sumut, terkait masih adanya pemburu liar satwa langka di TNGL. 

    Pemburu ilegal itu beroperasi secara sembunyi dan sulit dipantau aparat keamanan, kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan di Medan, Kamis.

    Menurutnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan bekerja sama bersama Polda Sumut harus dapat meringkus pelaku-pelaku itu yang telah merugikan negara.

         "Perburuan satwa langka itu, dikhawatirkan dapat memusnahkan hewan Gajah, Harimau, Beruang dan Orangutan yang berada di kawasan hutan TNGL Langkat," ujarnya.

         Ia menyebutkan, pemerintah harus secepatnya dapat mengantisipasi praktik perburuan liar itu, karena dapat mengancam populasi satwa yang dilindungi negara.

 Selain itu, perburuan ilegal tersebut, juga diatur oleh sindikat atau mafia perdagangan hewan langka ke luar negeri.

         "Perburuan hewan itu, juga memanfaatkan warga masyarakat setempat, sehingga mudah menangkap satwa langka di kawasan TNGL," ucapnya.

          Dana menyebutkan, pemerintah melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya (BBKSDA) Sumut harus segera menyelamatkan satwa dilindungi itu, dari orang-orang tidak bertanggung jawab yang sengaja mencari keuntungan.

         Para pemburu liar itu, juga menabur ribuan jerat di kawasan TNGL tersebut, untuk bisa dengan mudah menangkap hewan yang mereka inginkan.

         "Pemerintah diharapkan dapat memberikan perlindungan dan menjamin keamanan satwa langka di kawasan TNGL dan jangan terjadi pembiaraan," kata Pemerhati Lingkungan itu.

          Sebelumnya, ribuan jerat hewan berhasil diamankan dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser yang dinilai bagian dari upaya para pemburu untuk menangkap hewan-hewan dilindungi dari kawasan tersebut.

         "Dalam kurun beberapa tahun terakhir berhasil diamankan sedikitnya 4.500 jerat di Kawasan Leuser," kata Staf Forum Konservasi Leuser, Ibnu di Medan, Rabu, (22/11).

           Motif kejahatan terhadap satwa liar dilindungi semakin beragam, mulai dari penggunaan alat jerat sampai senjata api, jejaring perburuan satwa seperti Harimau, Gajah dan Orangutan inipun dikenal licin dan rapi.

          Sebagai lembaga konservasi hutan yang fokus pada pemantauan hutan dan satwa liar, Forum Konservasi Leuser memamerkan sejumlah jerat satwa berbagai jenis yang selama ini digunakan oleh para pemburu di ajang Expo Konservasi Hutan Tropis Sumatera - TFCA Sumatera di Lapangan Merdeka Medan.

          "Tujuannya agar masyarakat bisa melihat langsung jenis-jenis alat yang digunakan oleh para pemburu satwa dilindungi. Hal ini dilarang dan ketika melihat masyarakat dapat mengabarkan kepada pihak terkait," ujar Ibnu.(*)