Padang, (Antara Sumbar) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat, memastikan pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 akan didata hingga ke tingkat RT dan RW oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang segera turun ke lapangan.
"Dalam waktu dekat kami melantik PPDP ini dan mereka akan turun langsung ke masyarakat untuk mencocokkan data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," kata Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati di Padang, Sabtu.
Ia menjelaskan pada pilkada 2013 terdapat 560.723 orang yang terdaftar sebagai pemilih namun, jumlah tersebut pasti ada perubahan sehingga pendataan merupakan hal yang wajib dilakukan.
Mendekati lima tahun berlalu, ujarnya tentu ada perubahan generasi dan profesi dari pemilih tersebut.
Seperti ada yang meninggal atau sebelumnya merupakan masyarakat biasa yang diterima sebagai polisi atau tentara sehingga tidak berhak mengikuti pemilu.
Begitu juga sebaliknya, jika sebelumnya ada penduduk yang berprofesi sebagai polisi atau tentara, kemudian pensiun maka mereka berhak kembali mengikuti pilkada, tambah dia.
"Karena banyak faktor tersebut kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait," lanjutnya.
Selain itu untuk tahapan pilkada sudah dimulai pada Agustus 2017, karena berdasarkan pemberitahuan dari pusat pilkada akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018.
"Sebenarnya untuk tahapan sudah dimulai, seperti penyusunan anggaran, sosialisasi dan hal lainnya yang dikira perlu dipersiapkan," sebutnya.
Sementara Kepala Sub Bagian Teknis KPU Padang, Rino mengatakan pada 6 September akan dilaksanakan peluncuran pilkada serentak 2018.
"Secara teknis persiapannya sudah dilakukan pada Agustus 2017, untuk launching dan sosialisasi lainnya dalam waktu dekat segera dilaksanakan," tambahnya.
Kota Padang merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2018 di Sumbar. Daerah lainnya adalah Kota Sawahlunto, Pariaman dan Padang Panjang. (*)