Lubukbasung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat membentuk Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan lembaga itu dan keradaan Saka tersebut merupakan langkah strategis dalam melakukan pendidikan pemilih bagi generasi muda.
Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Agam dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) 0306 Gerakan pramuka Agam di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Agam, Rabu (10/12).
Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan, Saka Pramuka Rintisan Yogaswara merupakan salah satu ikhtiar dalam rangka pelaksanaan sosialisasi pendidikan pendidikan pemilih kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
"Pemilih pemula melalui Saka ini diharapkan tidak hanya paham tentang pentingnya memilih, tetapi juga memiliki pengetahuan kepemiluan," katanya.
Ia mengatakan pada masa yang akan datang ketika tahapan pemilu KPU juga memiliki kader, maupun relawan demokrasi dari generasi muda di Kabupaten Agam.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu khususnya Kwarcab 0306 Gerakan Pramuka Kabupaten Agam.
Sementara Sekretaris Kwarcab 0306 Gerakan Pramuka Kabupaten Agam Khairul Koto mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Agam dalam membentuk Saka Pramuka Rintisan Yogaswara.
"Ini akan menjadi wadah pembinaan, terkait pemilihan umum bagi generasi muda yang aktif sebagai penegak, pandega," katanya.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Zainal Abadi dalam arahannya mengatakan, penandatanganan PKS adalah momentum awal. Nantinya kepengurusan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Kabupaten akan di SK kan oleh Kwarcab 0306 Gerakan Pramuka Kabupaten Agam.
Selanjutnya akan dilakukan pelantikan, diharapkan proses ini bisa lancar.
