Padang, (Antara Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengupayakan untuk menambah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari kampus melalui sosialisasi dan kerja sama dengan perguruan tinggi.
"Mahasiswa, dosen, dan pegawai di kampus bagian dari penduduk Indonesia yang wajib masuk kepesertaan JKN-KIS hingga 2019, kami akan mempercepat prosesnya," kata Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional II Siswandi saat berkunjung ke kantor Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) X di Padang, Selasa.
Dia menyebutkan alasan utama BPJS Kesehatan fokus ke perguruan tinggi karena dari verifikasi data baru sedikit kampus yang mengikutsertakan mahasiswa dan dosen kepada program JKN-KIS.
Sebagai gambaran di empat provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau, baru enam kampus yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yakni Universitas Andalas, Poltekes Padang, Poltekes Tanjung Pinang, Universitas Baiturrahmah, Universitas Muhammadiyah Sumbar, dan Universitas Internasional Batam.
Semua kampus itu telah mendaftarkan dosen dan pegawainya dan mengikutsertakan mahasiswanya, sedangkan kampus lain ada dosennya yang telah ikut dan pegawainya.
"Fokus kami mahasiswa karena jumlahnya banyak dan baru sebagian kecil yang terdaftar JKN-KIS," kata dia.
Dia menambahkan upaya ini juga sebagai tindaklanjut kerja sama antara Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi bersama BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.
Kerja sama ini berkaitan dalam merekrut dosen dan mahasiswa untuk mendapat jaminan sosial kesehatan.
"Bila kampus mau segera berpartisipasi bisa kerja sama dan menandatangani kesepakatan," katanya.
Menurutnya dalam proses pendaftaran hingga menerima kartu akan mudah, tinggal melalui bagian kemahasiswaan kemudian disebarkan.
Kemudian dalam penggunaannya akan mudah karena data telah terintegrasi dengan berbagai cabang pelayanan di seluruh daerah, jadi meski mahasiswa berasal dari berbeda daerah kampus tetap bisa dimanfaatkan dengan praktis.
"Kami berharap sebelum 2019 seluruh pelaku kampus terdaftar JKN-KIS," ujar dia.
Sementara itu Koordinator Kopertis X Prof Herri akan mengupayakan kemudahan kerja sama kampus swasta dengan BPJS Kesehatan terkait kepesertaan JKN-KIS.
Menurutnya JKN-KIS menjadi salah satu program wajib pemerintah dan harus diikuti semua warga termasuk kalangan kampus.
Dia mendorong kampus swasta di bawah koordinasinya untuk mendaftarkan mahasiswa dan dosennya sebelum 2019. (*)