
Solok Selatan-BPJS Ketenagakerjaan bersinergi perkuat perlindungan pekerja

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menjalin sinergi strategis untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja didaerah itu, Rabu.
Bupati Solok Selatan, Khairunas, di Padang Aro,mengatakan, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Perlindungan bagi pekerja rentan merupakan prioritas yang harus didukung secara berkelanjutan," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Arief Sabara, menyebutkan, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah menjadi kunci utama dalam mencapai Universal Coverage Jamsostek.
Dengan dukungan penganggaran katanya, inovasi program seperti Perisai, serta kolaborasi lintas sektor, diharapkan seluruh pekerja di Solok Selatan dapat terlindungi secara menyeluruh.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan, M. Yasir Ginting, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mengawal implementasi di lapangan, termasuk memperkuat pendataan dan perluasan kepesertaan hingga ke tingkat nagari.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun komitmen yang lebih kuat dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, sehingga visi “Kerja Keras Bebas Cemas” dapat terwujud secara nyata di Kabupaten Solok Selatan.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mendorong pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tahun 2026, dengan fokus utama pada perlindungan pekerja rentan yang masih membutuhkan dukungan kebijakan dan penganggaran.
Berdasarkan data yang dibahas, terdapat total 12.450 pekerja yang menjadi perhatian dalam skema perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Solok Selatan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.800 pekerja telah mendapatkan perlindungan melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang direncanakan untuk terus dilanjutkan penganggarannya.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah pekerja rentan yang telah terakomodir dalam APBD 2025, di antaranya 7.218 pekerja rentan BPU, 1.419 pekerja rentan dari unsur GTK, 789 kader nagari, serta 224 pekerja tahfidz yang belum ter anggarkan kembali dan menjadi isu strategis untuk ditindaklanjuti pada tahun 2026.
Salah satu fokus utama dalam pertemuan antara Pemkab Solok Selatan dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah dukungan keberlanjutan perlindungan pekerja rentan melalui APBD Tahun 2026.
Hal ini dinilai sangat penting untuk memastikan kelompok pekerja paling rentan tetap mendapatkan perlindungan dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.
Selain itu, pengembangan sistem keagenan Perisai juga menjadi strategi yang didorong bersama. Program ini diharapkan mampu memperluas jangkauan kepesertaan dengan menyasar masyarakat non pekerja rentan agar dapat terdaftar secara mandiri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam meningkatkan capaian UCJ tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi butuh optimalisasi sumber pendanaan lain, seperti kolaborasi dengan Baznas serta pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di wilayah Solok Selatan.
Pewarta: Erik Ifansya
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
