Jakarta, (Antara) - Pemerintah akan mendorong produk pulp dan kertas Indonesia masuk dalam kategori produk hijau (enviromental good list) sejalan dengan penerapan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) pada industri kayu dan hasil hutan. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Minggu, mengatakan, apabila produk tersebut disetujui, Indonesia akan diuntungkan karena eksportir hanya mendapat tarif bea masuk maksimal 5 persen di negara anggota Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik atau Asia Pacific Economic Cooperation (APEC). "Pemerintah akan mengajukan prosuk pulp dan kertas yang berbasis Hutan Tanaman Industri untuk masuk dalam kategori produk hijau," katanya. Usulan tersebut akan disampaikan Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi APEC di Bali Oktober tahun ini. Menurut dia, dengan penerapan SVLK, maka tidak ada alasan bagi negara lain untuk menolak usulan Indonesia agar produk kertas dan pulp dimasukkan dalam kategori produk hijau. "Dengan penerapan SVLK, maka kayu yang digunakan sudah bisa ditelusuri dengan jelas dari mana asalnya. Kayu yang digunakan dalam kegiatan produksi adalah kayu legal," katanya. Terkait hal itu produsen pulp dan kertas nasional memberikan apresiasi upaya pemerintah tersebut. Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Kusnan Rahmin menyatakan, produk pulp dan kertas yang sudah memperoleh SVLK sudah terjamin sumber bahan bakunya sehingga layak untuk mendapat penghargaan dari buyer. "SVLK merupakan jaminan legalitas kayu Indonesia, sekaligus merupakan landasan pencapaian pengelolaan hutan lestari (SFM/Sustainable Forest Management)," katanya. RAPP, tambahnya, sudah memperoleh sertifikat SVLK dan Pengelolan Hutan Produksi Lestari (PHPL) bagi hutan tanaman yang dikelolanya sejak 2010. "Jika usulan pemerintah disetujui, akan membuka pintu perdagangan pulp yang lebih adil," katanya. Dia menuturkan, sejumlah negara produsen pulp saat ini memberlakukan bea masuk untuk menghambat impor pulp dari negara lain, sebaliknya, Indonesia, justru memberlakukan bea masuk 0 persen. Kusnan memprediksi, langkah tersebut akan berpengaruh positif terhadap kinerja ekspor pulp dan kertas Indonesia, apalagi pasar APEC, terutama Asia, adalah pasar yang terus berkembang. Permintaan Meningkat Berdasarkan kajian lembaga Poyry, permintaan pulp secara global memang diperkiarakan terus meningkat sekitar 2,6 persen per tahun, dari 26,5 juta metrik ton pada 2010 menjadi 38,9 juta meterik ton pada 2025. Pertumbuhan terbesar datang dari pasar Asia dengan gerbong utama China yang bisa tumbuh 6,4 persen per tahun. Permintaan negeri tirai bambu itu bisa naik hingga 14,3 juta metrik ton pada 2025 dari sebelumnya hanya 5,6 metrik ton pada 2010. Sementara kelompok negara Asia lainnya diproyeksi bisa tumbuh sebesar 1,8 persen per tahun dari 4,3 juta metrik ton pada 2010 menjadi 5,7 juta metrik ton pada 2025. Permintan produk kertas juga diprediksi terus meningkat secara global sebesar 1,3 persen per tahun dari 58,1 juta metrik ton pada 2010 menjadi 70 juta metrik ton pada 2025. Asia mendominasi pertumbuhan permintaan kertas dunia. Pertumbuhan permintaan kertas di China diperkirakan meningkat sebesar 2,35 per tahun dari 14,9 juta metrik ton pada 2010 menjadi 21,2 juta metrik ton pada 2025. Sementara pertumbuhan permintaan produk kertas dari negara Asia bisa mencapai 3,6 persen per tahun dari 8,6 juta metrik ton pada 2010 menjadi 14,5 juta metrik ton pada 2025. (*/wij)