Washington, (Antara Sumbar) - Gedung Putih pada Kamis mengatakan penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada surat elektronik (email) yang digunakan Hillary Clinton didorong oleh fakta dan harus bebas dari campur tangan politik.


        "Aturan hukum adalah yang terpenting," kata juru bicara Gedung Putih Josh Earnest kepada wartawan pada konferensi pers harian menyusul laporan bahwa Jaksa Agung  Amerika Serikat Loretta Lynch telah mengadakan pertemuan dengan mantan Presiden Bill Clinton. (*)