142 pengurus koperasi merah putih di Pariaman ikuti pelatihan

id Pariaman, Sumbar. ,kelurahan merah putih di Kota Pariaman, koperasi merah putih di Pariaman

142 pengurus koperasi merah putih di Pariaman ikuti pelatihan

Pelaksanaan pelatihan perkoperasian terhadap pengurus koperasi desa dan kelurahan merah putih  di Kota Pariaman, Sumbar. Antara/HO-Diskominfo Pariaman 

Pariaman (ANTARA) - Sebanyak 142 pengurus koperasi desa merah putih di Kota Pariaman, Sumatera Barat mengikuti pelatihan perkoperasian yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi bersama pemerintah kota setempat agar dapat menjalankan usaha dalam upaya peningkatan ekonomi kerakyatan di pedesaan dan kelurahan.

"Keberhasilan koperasi sangat tergantung pada kapasitas dan kompetensi para pengurusnya," kata Wali Kota Pariaman Yota Balad di Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan pentingnya peningkatan kapasitas pengelola koperasi agar lembaga tersebut mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama di era digital dan ekonomi modern.

Oleh karena itu, kata dia peningkatan pengetahuan dan keterampilan pengurus koperasi diperlukan guna mendorong lembaga tersebut agar dapat mengelola usaha secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pengurus koperasi, lanjutnya juga dapat memahami manajemen keuangan, inovasi usaha, dan pemanfaatan teknologi digital, serta mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku.

Yota menyampaikan koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian lokal yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

"Pembentukan koperasi desa atau kelurahan merah putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman Alyendra mengatakan pelatihan dilaksanakan selama tiga hari di Pariaman yaitu mulai dari Senin (10/11) sampai dengan Rabu (12/11).

Sebelumnya, sebanyak 71 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kota Pariaman, Sumatera Barat sehingga seluruh desa dan kelurahan di daerah itu telah memiliki badan usaha tingkat desa sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025.

"Tanggal 28 Mei seluruh Koperasi Merah Putih di Pariaman telah memiliki badan hukum, ini karena banyak pihak yang membantu, salah satunya notaris karena seluruh notaris bisa membantu membuat akta koperasi," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Koperasi, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman Febri Nasmawati.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.