Prancis Desak Pengiriman Segera Pasukan ke Mali
Sabtu, 12 Januari 2013 15:57 WIB
PBB, (ANTARA/AFP) - Prancis meminta PBB "mempercepat" pelaksanaan satu resolusi yang mengizinkan pengirim pasukan internasional ke Mali.
Surat itu juga secara resmi memberitahu Dewan Keamanan bahwa pihaknya menanggapi permintaan bantuan dari presiden sementara Mali Dioncounda Trore.
Pasukan Prancis memberikan dukungan mereka kepada Mali untuk "memerangi unsur-unsur teroris", kata surat dari duta besar Prancis untuk PBB, Gerard Araud.
Operasi itu akan berlangsung selama diperlukan,tambahnya.
Pasukan Mali yang didukung kekuatan udara Prancis Jumat melancarkan serangan terhadap gerilyawan Islam yang telah menguasai daerah utara negara itu Maret tahun lalu, mengancam akan bergerak ke selatan.
"Mali menghadapi unsur-unsur teroris yang datang dari utara yang kini mengancam integritas wilayah negara ini, dan keselamatan penduduknya," kata surat itu.
Surat yang ditujukan kepada duta besar Pakistan Masood Khan, yang negaranya memimpin Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara itu, juga menyerukan pelaksanaan segera resolusi Dewan Keamanan yang menyetujui pasukan intervensi pimpinan Afrika di Mali.
Kendatipun Dewan Keamann PBB telah menyetujui pasukan berkekuatan 3.000 personil, diperkirakan tidak akan siap digelarkan sebelum September.
Surat itu mengatakan bahwa operasi pasukan Prancis "yang dilakukan di bawah kerangka hukum internasional, akan berlangsung selama diperlukan." (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Zigo Rolanda desak perbaikan, Dermaga Muaro Padang masuk proses tender Rp10 Miliar
25 August 2025 14:26 WIB
Pemkab Padang Pariaman desak PDAM bertransformasi tingkatkan pelayanan dan PAD
21 June 2025 15:05 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018