Menakertrans Minta Gerebek Pabrik Dihentikan
Kamis, 18 Oktober 2012 15:14 WIB
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. (ANTARA)
Bekasi, (ANTARA) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta serikat pekerja/buruh menghentikan gerebek pabrik yang bertujuan melakukan "sweeping" terhadap perusahaan yang masih menggunakan tenaga alih daya atau "outsourcing".
"Gerebek pabrik itu saya minta, saya sudah sampaikan kepada pimpinan-pimpinan serikat buruh untuk dihentikan," kata Menakertrans usai meninjau peserta ASEAN Skill Competition 2012 di BBPLKLN Bekasi, Kamis.
Gerebek pabrik yang telah dilakukan di beberapa tempat, kata Muhaimin, selain mengganggu produktivitas juga akan memberikan citra buruk terhadap dunia industri di Indonesia sehinnga bisa mengganggu masa depan investasi.
"Ini juga akan menambah ancaman stagnasi yang menambah pengangguran baru," ujarnya.
Menakertrans berharap semua pihak tidak menggunakan langkah-langkah kekerasan atau pemaksaan melainkan tetap mengedepankan dialog bipartit dan jika diperlukan juga melalui dialog tripartit yang melibatkan pemerintah.
Sementara itu, Tripartit Nasional dikatakan Menakertrans telah sampai pada titik temu yang hampir final mengenai kondisi outsourcing di Indonesia dengan menyepakati tiga isu utama.
"Isu pertama adalah bahwa pekerjaan inti tidak boleh di outsourcing. Menurut UU Ketenagakerjaan hanya boleh dilakukan di lima jenis pekerjaan," ujarnya.
Isu kedua yang disepakati adalah bahwa pekerja outsourcing harus mendapat jaminan perlindungan yang memadai oleh perusahaan pengerah tenaga outsourcing.
"Apabila melanggar, perusahaan tersebut akan dicabut izinnya," kata Muhaimin.
Sementara itu, perusahaan atau industri diminta agar tidak resah atau mengkhawatirkan aturan mengenai outsourcing akan mengganggu efisiensi pekerjaan mereka karena pemborongan pekerjaan masih diperbolehkan.
Tapi pekerjaan-pekerjaan yang diborongkan itu nantinya harus melalui perjanjian-perjanjian khusus yaitu melalui PKWT (Pekerja Kontrak Waktu Tertentu) atau PKWTT (Pekerja Kontrak Waktu Tidak Tertentu).
"Jadi tidak boleh lagi ada industri yang ada pekerja bekerja di situ tapi bukan pegawai perusà haan itu," kata Muhaimin. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Sawahlunto minta pengaduan warga ditindaklanjuti cepat dan terukur
12 February 2026 12:08 WIB
Pemkab Padang Pariaman minta Semen Padang bantu percepatan pemulihan pascabencana
05 February 2026 14:29 WIB
Wali Kota Solok Lakukan Sidak ke DPMPTSP, Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
30 January 2026 17:37 WIB
Pemkot minta Kemenhub tambah petugas jaga perlintasan sebidang di Pariaman
24 January 2026 20:29 WIB
Hansi Flick minta Barcelona raih kemenangan di laga terakhir Liga Champions
22 January 2026 12:01 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018