Kuota Raskin Padang Panjang 2.359 Kepala Keluarga
Kamis, 19 Februari 2015 10:18 WIB
Padang Panjang, (Antara) - Jumlah penduduk penerima beras miskin (raskin) untuk Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) tidak berubah pada 2015, kuotanya masih sama dengan tahun sebelumnya.
"Kuota Raskin di Padang Panjang sebanyak 2.359 Kepala Keluarga (KK) pada 2015, masih sama dengan 2014," kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kota Padang Panjang, Indra Gusnadi, Kamis.
Ia mengatakan, kuota raskin bisa berubah di suatu daerah jika jumlah masyarakat miskin atau penerima sudah berkurang atau bertambah.
"Untuk Kota Padang Panjang data KK miskin penerima raskin masih sama dengan tahun sebelumnya," kata dia.
Dia mengatakan, pemberian Raskin bagi masyarakat yang tergolong miskin tersebut sesuai dengan Surat keputusan Gubernur Sumbar Nomor 500-816-2014.
Dalam menyalurkan raskin tersebut Pemkot Padang Panjang berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat.
"Penyerahan raskin dilakukan di masing - masing kelurahan, supaya masyarakat penerima tidak jauh menebus raskin yang diberikan tersebut," katanya.
Raskin yang diberikan kepada masyarakat miskin tersebut kata dia, sudah disubsidi sebesar Rp5.000 perkilogram dari Rp6.600 perkilogram menjadi Rp1.600 perkilogram.
"Masing-masing keluarga miskin menerima beras seberat 15 kilogram setiap bulannya dengan harga setelah disubsidi sebesar Rp1.600 perkilogram," sebutnya.
Masyarakat penerima Raskin Rosdiana mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah memperhatikan masyarakat miskin yang ada di Kota Padang Panjang.
"Mudah-mudahan raskin yang diberikan pemerintah ini bisa berkelanjutan dengan harapan bisa keluar dari keterpurukan ekonomi," kata dia.
Untuk Jumlah Beras yang akan disalurkan kepada yang berhak menerimanya selama setahun di Padang Panjang sebanyak 24,6 ton. (**/ben)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026