Benar juga agaknya apa yang dikatakan orang tua-tua, jika sering bertemu, bertegur sapa dan saling memberikan perhatian maka rasa sayang dan cinta itu akan muncul. Itulah yang dialami seorang penghuni Lembaga Permasyarakatan (LP) terbuka kelas II B Pasaman Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Syamsudin (65) dengan salah seorang warga Jambu Air Padang Tujuh Nagari Aua Kuniang Kecamatan Pasaman, Ana (41) yang menikah gara-gara sering bertemu dan bertegur sapa yang akhirnya memunculkan rasa cinta.

"Sering bertemu, bertegur sapa dan saling pandang memandang membuat saya terasa muda kembali. Lama kelamaan rasa sayang dan cinta itu muncul dengan sendirinya. Awalnya saya agak bimbang dan takut ditolak namun rasa itu juga tidak bertepuk sebelah tangan dan akhirnya kami memutuskan menikah di LP," ungkap Syamsudin kepada antara-sumbar.com menceritakan sedikit kisah asmaranya untuk menikah di LP.

Dikisahkannya, dirinya tidak menduga akan bertemu jodoh di LP saat berupaya menjalani masa hukumannya yang hampir habis. Dirinya divonis bersalah dan harus menjalai hukumannya selama 17 tahun dipenjara gara-gara kasus pembunuhan. Namun, jodoh yang ditunggu selama ini malah datang ketika dirinya menjalani hukuman di LP Terbuka Pasaman Pasbar.

Pertemuan dengan wanita pujaannya yang tidak lain merupakan warga Asli Pasbar juga tidak disangka-sangkanya. Ana (bukan orang tahanan, red) yang bekerja sebagai petani jagung di LP sering bertemu dengan Syamsudin di dalam lokasi LP Terbuka. Disitulah awal bertemunya sepasang sejoli ini. Awalnya hanya saling pandang-memandang, hari-hari berikutnya mulai berkenalan dan bertegur sapa.

"Rasa sayang dan cinta tidak muncul dengan cepat tatapi dengan sering bertemu, bertegur sapa dan saling memperhatikan maka rasa itu begitu cepat datang dan kami menjalin hubungan pacaran seperti anak muda saat ini. Lama-kelamaan Ana sering mengantarkan nasi dan sambal pada saya dan hubungan kami semakin dekat," kata warga Asli Pariaman ini.

Hubungan yang kian dekat dan rasa sayang itu telah erat maka Syamsudin dan Ana merencanakan untuk menikah meskipun masa tahanannya tinggal satu tahun lagi. "Awalnya saya ragu apakah dapat diterima oleh keluarganya, namun setelah disampaikan secara baik-baik, maka hubungan kami disetujui dan akhirnya kami menikah di Mushalla LP Terbuka Kelas II B Pasaman Padang Tujuh Pasbar," kata pria yang biasa dipanggil Ajo ini.

Kepala LP Terbuka Kelas II B Pasaman Pasbar, Sudirwan menyatakan sangat menyambut baik niat yang dijalani oleh tahannya untuk menikah di LP. Penghuni atau napi yang menikah di LP merupakan salah satu kejadian yang unik selama ini yang belum pernah terjadi di LP Terbuka Pasaman Pasbar. Pihaknya tidak melarang dan sangat mendukung dengan pernikahan Syamsudin dengan warga sekitarnya.

"Kita sangat menyambut baik karena dengan pernikahan itu maka Syamsudin memiliki keluarga yang akan memperhatikannya. Usia tua tidak menghambat dirinya untuk bekeluarga karena jodoh itu ditentukan oleh Tuhan," kata Sudirwan.

Di LP Terbuka, jelasnya berbeda dengan LP dan Rutan lainnya yang sifatnya tertutup. LP Terbuka layaknya seperti sebuah daerah perkampungan, LP Terbuka Kelas II B Pasaman yang terletak di Jorong Suka Menanti Nagari Aur Kuning Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) berbeda dengan LP kebanyakan. Tidak dikelilingi dengan tembok yang tinggi serta tanpa pengawalan yang super ketat bagi tahanan dan para pengunjung.

LP Terbuka berjarak sekitar enam kilometer dari pusat ibu kota Kabupaten Pasbar Simpangempat arah Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman. Jika selama ini LP selalu dibayangkan dengan tempat penyiksaan para tahanan dengan  penjagaan yang ketat. LP terbuka ternyata malah seperti kawasan perkampungan yang dikelilingi lahan perkebunan dan pertanian.

“Beginilah kondisi LP terbuka dengan luas lahan sekitar 20 hektar dan saat ini dihuni oleh 13 orang tahanan karena beberapa orang sudah bebas," katanya.

Dikatakannya, LP terbuka ini sudah beroperasi sejak tahun 2002 yang berbeda dengan LP kebanyakan. Dia menuturkan kegiatan para tahanan pun jauh berbeda dengan LP tertutup. Di atas tanah 20 hektar ini para tahanan diberi bimbingan pertanian yang langsung dipraktekkan. Tidak saja diberikan lahan untuk berusaha, para tahanan yang pada umumnya terlibat kasus pembunuhan juga diberi kebebasan yang tidak mengekang.

“Kami ingin merubah konsep pembinaan terhadap para tahanan yang selama ini identik dengan kekerasan. Disini mereka kita ajarkan untuk bertani yang hasilnya dapat dinimati langsung tiap bulannya Rp150.000 setiap napinya dari hasil pertanian tersebut,” ujarnya.

Sejak tahn lalau, konsep produktif dengan menanam tanaman jagung, kacang, ikan lele serta peternakan dikembangkan di LP Terbuka Pasaman. Dengan melakukan penanaman tanaman yang produktif maka para tahanan tidak hanya mendapatkan pembinaan mental, tetapi juga pembinaan yang produktif.

"Para tahanan juga manusia yang suatu saat tentu memiliki kealfan dalam perbuatannya. Untuk itu pembinaan dengan kekerasan sudah tidak wajar dilakukan kepada para tahanan," kata ....

Salah satu usaha untuk mengatasi permasalahan kekerasan di LP adalah dengan mengurangi kapasitas LP yang sudah "over capacity" dengan menyebar tahanan pada LP yang ada di daerah. “Pendekatan dengan penuh kekeluargaan adalah solusi yang tepat untuk mengurangi kerusuhan di LP. Selain itu, pembinaan yang bersifat produktif perlu dilakukan sebelum mereka terjun ketengah masyarakat,” terangnya. (*/wij)