Jakarta, (ANTARA) - Presidium Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Ikbal meminta pemerintah serius dan tidak main-main dalam membuat aturan mengenai jaminan kesehatan dan jaminan pensiun bagi pekerja. "Pemerintah jangan main-main membuat aturan mengenai jaminan kesehatan dan pensiun, karena kalau tida dua hal itu akan jadi salah satu fokus aksi buruh 2013," kata Said Ikbal dalam seminar nasional bertajuk "Optimisme Menuju Pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial" di Auditorium Adyana, Wisma Antara, Jakarta, Senin. Dia mengatakan, selama ini dari 270.000 perusahaan hanya 0,05 persen yang memberikan jaminan pensiun. Jumlah itu menurut dia sangat tidak memberikan jaminan pensiun bagi pekerja setelah lama bekerja. "Buruh bekerja selama 40 tahun, masa tidak ada jaminan pensiun setelah pensiun," ujarnya. Dia mengatakan, Undang-Undang mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) akan mewajibkan pengusaha untuk memberikan jaminan pensiun kepada pekerja. Namun menurut dia, perlu adanya regulasi untuk menjalankan hal tersebut. "Selama ini Rancangan Peraturan Presiden (RPP) mengenai jaminan kesehatan dan pensiun belum jelas dari pemerintah," katanya. Dia membantah ada buruh yang tidak setuju dengan aturan yang dibuat pemerintah untuk menunjang kesejahteraan buruh dalam BPJS. Menurut dia, para buruh menginginkan iuran BPJS itu dibayarkan oleh pengusaha. "Pengusaha membayar iuran kesehatan itu diambil dari labour cost dari produk yang diproduksinya," katanya. Pembicara lain dalam seminar itu adalah Direktur Utama PT JAMSOSTEK Alvyn G Masassya dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali Z Situmorang. Selain itu Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Freddy H Tulung, dan Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat DR. Adang Setiana menjadi pembicara kunci dalam seminar tersebut. (*/jno)