Korut Sampaikan Laporan Catatan Ham Pada PBB
Rabu, 8 Oktober 2014 13:07 WIB
PBB, (Antara/Reuters) - Korea Utara (Korut) Selasa, menyampaikan laporan mereka yang berisi catatan hak asasi manusia warga Pyongyang kepada PBB, Perserikatan Bangsa Bangsa di New York, AS.
Korut juga menilai bahwa laporan penyelidikan yang dikeluarkan PBB pada awal tahun ini sebagai "kabar liar".
Laporan setebal 372 halaman dari Komisi Penyelidikan PBB itu menjelaskan rincian pelanggaran yang terjadi di Korut, mulai dari adanya kamp penjara, kamp penyiksaan, kelaparan hingga pembunuhan keji layaknya era Nazi.
Oleh sebab itu, Delegasi Korut mengadakan pertemuan terbuka di Markas Besar PBB di New York pada Selasa (7/10).
Diplomat Choe Myong Nam dari Asosiasi Studi HAM (Hak Asasi Manusia) Korut mengatakan meski ada hambatan sesekali dalam catatan HAM di negaranya, ia mengaku Pyongyang sudah berada di jalan yang benar.
"Selama kami bergerak maju dan sebagai bangsa yang sedang transisi, mungkin ada beberapa masalah, misalnya pada bidang ekonomi. Kami mungkin perlu membangun banyak rumah dan fasilitas sosial untuk memberikan kehidupan yang lebih baik pada masyarakat," kata Choe.
Choe menambahkan masalah ekonomi terjadi karena adanya desakan eksternal setelah Korut menerima sanksi internasional terkait peluncuran rudal balistik dan sejumlah tes senjata nuklir.
Tanggapan Korut atas laporan PBB menjelaskan Republik Demokrat Rakyat Korea (DPRK) sebagai masalah hak asasi manusia yang menodai citra serta menurunkan sistem sosial dan ideologi warga Korea.
Choe kerap kali mengulang pernyataan sebelumnya bahwa tidak ada kamp penjara di Korut
Ia mengaku bahwa Korut memang memiliki pusat penahanan, namun tempat tersebut hanya untuk meningkatkan mentalitas warga agar mereka tidak mengulangi kesalahan dengan menjadi buruh.
Choe pun mengeluhkan resolusi Majelis Umum PBB yang baru dalam mengkritik catatan HAM Korut tahun ini, kritikan tersebut juga diterima Iran, Myanmar, dan Suriah.
Resolusi Korut tahun ini diharapkan dapat mencerminkan temuan laporan penyelidikan PBB.
Rancangan resolusi yang disusun oleh Uni Eropa dan Jepang akan dibahas oleh Komisi Tiga Majelis Umum PBB dan berfokus pada HAM dalam beberapa minggu mendatang. (*/sun)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Narasumber DPMK-TFI, Wako Fadly Amran sampaikan pentingnya pengalaman berorganisasi bagi generasi muda
04 February 2026 17:10 WIB
Dapat dukungan penuh tangani bencana, Gubernur Mahyeldi sampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo
03 February 2026 10:35 WIB
Salurkan bantuan ke Agam, Wako Bukittinggi sampaikan kesiapan penyangga bencana ke Menteri PMK
24 January 2026 20:27 WIB
Rakor Bersama Mendagri, Gubernur Sumbar Sampaikan Total Kerugian Pascabencana Berbasis Data Terintegrasi
09 January 2026 18:41 WIB
Wako Fadly Amran sampaikan kebutuhan anggaran rehab-rekon pascabencana Padang sekitar Rp5,5 triliun
08 January 2026 19:03 WIB
Terpopuler - Berita
Lihat Juga
Komitmen BNI dukung Sumbar menuju destinasi wisata dunia, kucurkan Rp2,2 miliar
08 February 2018 12:50 WIB, 2018
BNI hadir sebagai penyalur program Indonesia pintar di Dharmasraya dan Solok
07 February 2018 20:36 WIB, 2018
59 nagari di Sijunjung Berkomitmen capai 100 persen ODF hingga 2019
06 February 2018 20:39 WIB, 2018