Padang, (Antara) - Sebanyak 13 pejabat struktural eselon III dan IV Universitas Andalas (Unand) Padang dimutasi, Senin, kata pejabat setempat. "Sebanyak enam pejabat eselon III atau jabatan kepala bagian dan tujuh pejabat eselon IV atau kepala sub bagian mengalami mutasi pada beberapa unit dan fakultas," kata Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol Unand Eriyanty, di Padang, Senin. Dia menyebutkan enam pejabat eselon III yang mengalami mutasi tersebut yakni Joni Herman menjadi Kepala Tata Usaha (KTU) Kesehatan Masyarakat, Tamsir (KTU Farmasi), Erimadiosran (KTU Teknik), Afriyenis (KTU Hukum), Yurnalis (KTU Fmipa) dan Yusdial (KTU Kedokteran). Sementara tujuh pejabat eselon IV yang dimutasikan yakni Tati Suharti, Zulfahmi, Jon Mardi, Hadi Andiko, Sri Efrida Darnis, Syafril, dan Suwardi. Kesemua pejabat eselon IV ini, katanya, akan menempati jabatan sebagai kepala sub bagian umum dan keuangan serta akademik dan mahasiswa pada fakultas yang baru. Dia mengatakan kesemua pejabat ini telah dilantik pada Senin oleh Rektor Unand. Dan rencananya setelah selesai serah terima jabatan di fakultas masing-masing, kesemua pejabat ini langsung melaksanakan tugasnya, ujar Eriyanty. Sementara itu Rektor Unand Werry Darta Taifur mengatakan bahwa tujuan mutasi ini untuk memberikan penyegaran di tubuh struktural Unand sekaligus rekomendasi dari beberapa stakeholder. Menurutnya mutasi jabatan ini masih akan dilakukan pada beberapa pejabat struktural lain fakultas dan unit di Unand. Seharusnya, kata Werry, mutasi pejabat eselon III dan IV ini diberlakukan untuk keseluruhan unit dan fakultas. Akan tetapi akibat belum selesainya urusan pada tempat kerja yang lama, menyebabkan mutasi urung dilakukan. "Kesemua pejabat yang dimutasikan ini harus tetap menunjukkan prestasi meskipun pada tempat dan suasana yang berbeda," kata Werry. Salah satu menjadi tugas penting buat pejabat baru ini yakni melakukan pelayanan dan kewajiban sesuai bidangnya dengan baik. "Semisal dalam pelayanan prima terhadap mahasiswa, memudahkan proses administrasi hingga mendukung sistem akademik pada unit masing-masing," ujar Werry. (*/den)