Padangpariaman, (Antara) - Jalan alternatif dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menuju Ulakan Kabupaten Padangpariaman yang terpakai untuk lokasi pembangunan gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) akan dialihkan melewati belakang gedung tersebut. Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni di Pariaman, Rabu, mengatakan pengalihan jalan tersebut telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Sumbar. "Sedangkan untuk ganti rugi lahan yang terpakai oleh jalan baru tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov Sumbar,"katanya. Ia menyebutkan, Pemkab telah berkoordinasi dengan Gubernur Sumbar dan diputuskan bahwa dana Pemprov yang akan membayar ganti rugi tanah itu, dan ke depan jalan itu akan dilanjutkan dengan pengaspalan. Sebelumnya kata bupati, jalan dari Bandara ke Ulakan akan dialihkan melewati Karambie Ampek menuju Simpang Tiga Jalan Pantai Tiram. Namun hal ini tidak jadi dilakukan, karena akan merugikan pedagang buah yang berjualan di sepanjang jalan Tiram Tapakis. Selain itu, jarak tempuh juga semakin jauh jika dibandingkan hanya ke belakang lokasi Kampus BP2IP tersebut. “Oleh karena itu kita mencoba menawarkan kepada Gubernur agar jalan Bandara-Ulakan ini tetap melewati jalan lintas Tiram Tapakis terus menyisir ke samping dan belakang kampus BP2IP ini,” kata dia. Berdasarkan alasan tersebut, maka Tim Teknis dari Pemprov melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan menyetujui usulan tersebut. (**/pae)

Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2024