Padang, (Antara Sumbar) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, sampai saat ini belum memutuskan sanksi untuk Kepala Rumah Tahanan Klas II B Lubuk Sikaping, Edi Kasman terkait izin keluar yang diberikannya kepada warga binaan bernama Sudigdo (44).
"Belum diputuskan sanksi apa yang akan dijatuhkan, kami melakukan penundaan karena sedang fokus dengan kegiatan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Dwi Prasetyo Santoso, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Sunar Agus, di Padang, Jumat.
Meskipun demikian, katanya, pihaknya telah memeriksa Edi Kasman dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Ia mengungkapkan dari pemeriksaan diketahui beberapa penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran prosedur untuk memberikan surat izin keluar kepada warga binaan.
"Ada beberapa kesalahan seperti mengeluarkan izin untuk menjenguk keluarga pulang haji, itu bukanlah syarat dibolehkannya seorang warga binaan keluar," jelasnya.
Selain itu, katanya, izin diberikan kepada Sudigdo tanpa pengawalan, namun surat pengawalannya tetap dikeluarkan.
"Setelah seleksi CPNS selesai secepatnya kami akan melanjutkan proses permasalahan ini, untuk memutuskan pertanggungjawabannya," katanya.
Sebelumnya, Edi Kasman memberikan izin keluar selama tiga hari terhitung 9-11 September 2017, kepada warga binaan bernama Sudigdo (44).
Hanya saja melewati batas waktu yang diberikan, sampai saat ini warga binaan bersangkutan belum kembali lagi ke Rutan.
Sudigdo adalah narapidana dalam kasus pembalakan hutan Konservasi Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau dengan vonis hukuman selama tiga tahun enam bulan penjara.
Selain itu dia juga pernah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, dan baru saja dipindahkan dari Lapas Klas II A Padang ke Rutan Lubuk Sikaping. (*)
Berita Terkait
Presiden Jokowi tunjuk Kepala Bapanas sebagai Pelaksana Tugas Mentan
Jumat, 6 Oktober 2023 14:32 Wib
Polri pertimbangkan harapan masyarakat agar Richard Eliezer kembali ke Brimob
Kamis, 16 Februari 2023 18:02 Wib
Polri jadwalkan sidang etik Richard Eliezer, tentukan kembali ke Polri atau diberhentikan?
Kamis, 16 Februari 2023 10:13 Wib
Polri kirim personel bantuan operasi kemanusiaan ke Turki
Kamis, 9 Februari 2023 7:53 Wib
Polri sebut sanksi etik Bharada E tunggu putusan pengadilan
Jumat, 27 Januari 2023 11:12 Wib
Polri siagakan personel SAR antisipasi cuaca ekstrem di Tanah Air
Rabu, 28 Desember 2022 8:29 Wib
Polri gelar apel Kasatwil 2022 evaluasi kinerja setahun
Rabu, 14 Desember 2022 10:02 Wib
Polri salurkan 1.000 selimut dan 300 kasur lipat ke koban gempa Cianjur
Selasa, 22 November 2022 11:17 Wib