Jakarta, (Antara Sumbar) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi penjualan aset tanah PT Pertamina tahun 2011 atau pelimpahan tahap satu kepada Kejaksaan Agung.
"Ya benar, berkas perkara penjualan aset Pertamina kemarin sudah tahap 1 ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi di Jakarta, Rabu.
Selain itu, barang bukti berupa tanah seluas 1.088 meter persegi di Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan juga telah disita oleh penyidik Bareskrim. "Tanahnya sudah disita," ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan Senior Vice President (SVP) Asset Management PT Pertamina, Gathot Harsono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Pertamina pada tahun 2011.
Aset yang dijual oleh Pertamina ini berupa tanah seluas 1.088 meter persegi di daerah Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Gathot ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Juni 2017 setelah gelar perkara dilakukan.
Sementara berdasarkan hasil analisis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat kasus korupsi ini mencapai Rp40,9 miliar.
Kasus ini mulai diselidiki Bareskrim pada Desember 2016, kemudian naik ke tahap penyidikan pada awal tahun 2017. (*)
Berita Terkait
Polisi pastikan Rio Reifan tidak direhabilitasi
Jumat, 3 Mei 2024 16:00 Wib
Polisi masih dalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 12:12 Wib
Polisi tetapkan 11 orang tersangka judi online di Teluknaga
Selasa, 30 April 2024 18:53 Wib
Polisi tangani mayat seorang wanita di rumahnya di Dharmasraya
Senin, 29 April 2024 15:02 Wib
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk dapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib
Polisi: Kasus penipuan daring marak terjadi di Padang
Selasa, 23 April 2024 19:41 Wib