Harga Bahan Pokok Di Payakumbuh Masih Normal

id harga

Harga Bahan Pokok Di Payakumbuh Masih Normal

Sekretaris daerah Kota Payakumbuh Benni Warlis (Antara Sumbar/Mardikola Tri Rahmad)

Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Ketersedian bahan pokok di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) memasuki awal Ramadhan 1438 Hijriah masih aman dan fluktuasi harganya dalam taraf normal.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Benni Warlis di Payakumbuh, Sabtu, mengatakan hal itu diketahui setelah dilakukan pemantauan rutin dan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ketahanan pangan.

"Alhamdulillah masih aman. Saat ini kami melakukan pemantau terus," tambahnya usai meresmikan Pasar Pabukoan yang bertempat di Jalan Sutan Usman Payakumbuh.

Ia mengemukakan pemantauan dan koordinasi secara rutin oleh OPD terkait tersebut untuk mencarikan solusi jika sewaktu-waktu ketersedian bahan pokok langka serta harganya melambung tinggi atau tidak wajar.

Menurutnya pemantauan ketersedian bahan pokok, pendistribusiannya, hingga perkembangan harganya akan dilaksanakan setiap hari. Hasilnya nanti akan dilapor kepada OPD terkait yang membidangi dewan ketahanan pangan.

Sehingganya jangan terjadi kelangkaan stok dan kenaikan harga. Jika hal tersebut terjadi, dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

Benni mengingatkan semua distributor sampai ke tingkat pedangang serta swalayan di kota itu agar tidak memanfaatkan momen Ramadhan dan lebaran untuk meraup keuntungan. Jika hal tersebut terjadi, maka ia menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

"Kalau ada ditemukan yang sifatnya menyimpang, melanggar aturan, penimbunan, dan sebagainya, maka segera ditangani. Aparat penegak hukum sudah siap untuk itu," kata dia.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa pasokan bahan pokok untuk menjelang bulan puasa dan Lebaran sudah dalam posisi aman.

"Jelang puasa stok aman," ujarnya.

Selain itu ia juga mengintruksikan untuk turun ke lapangan kepada seluruh petugas Provinsi dan seluruh Kabupaten Kota per Provinsi, termasuk juga seluruh distributor per provinsi untuk memenuhi ketentuan wajib.

Pihaknya meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dibentuk di daerah bertindak tegas dan bekerja optimal mengantisipasi kemungkinan adanya penimbunan kebutuhan pokok jelang serta selama Ramadhan.

"Nanti jika ada pelanggaran-pelanggaran ataupun penimbunan, akan ditangani Satgas Pangan yang dibentuk di daerah. Ini nanti akan bekerja mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran itu," terangnya. (*)