Padang, (Antara Sumbar) - Kantor Imigrasi Klas 1 Padang, Sumatera Barat, memulangkan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, karena penyalahgunaan izin tinggal, mereka ditangkap di lokasi tambang di Kabupaten Solok Selatan.
"Ketiganya telah ditahan di kantor Imigrasi selama 10 hari, hari ini kami melakukan deportasi," kata Kepala Seksi Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian, Indra Sakti di Padang, Jumat.
Ia menyebutkan ketiga WNA itu yakni Wu Cheng Hai (33), Chang Jian She (36) dan Hong Sui (46), ada yang masuk daerah ini pada bulan Maret dan lainnya pada bulan Juni 2016.
"Hong Sui merupakan seorang penanam modal di bidang pertambangan, sedangkan dua lainnya bertugas membantu dirinya mencari kandungan mineral di lokasi tambang," sebut dia.
Ketiganya memiliki visa kunjungan masuk ke kota ini, sedangkan mereka melakukan pekerjaan di salah satu lokasi tambang ilegal.
"Kita sudah melakukan pengawasan terhadap ketiga pelaku, ketika telah cukup bukti langsung kita tangkap dan tahan," kata dia.
Ketiga orang tersebut akan dilarang masuk ke Indonesia lagi setelah dilakukan deportasi, dan untuk masa percobaan pertama mereka dilarang masuk ke Indonesia selama enam bulan.
Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Sumbar.
"Setiap seminggu sekali kita rutin melakukan razia, kita juga membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk memberitahukan pihak Imigrasi jika menemukan orang asing yang bekerja," ujar dia.
Pengawasan ini bertujuan untuk menertibkan pelanggaran yang dilakukan WNA di Sumbar.
"Seperti penyalahgunaan izin tinggal, contohnya WNA visa wisata digunakan untuk bekerja," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Imigrasi Agam gelar operasi gabungan Timpora pada 39 WNA di Tanah Datar
Jumat, 1 Maret 2024 11:00 Wib
Pengungkapan kasus penembakan WNA di Bali
Selasa, 30 Januari 2024 12:25 Wib
Imigrasi Gorontalo tahan WNA India
Jumat, 29 Desember 2023 13:20 Wib
Polisi: WNA di TKP tewasnya petugas Imigrasi pernah dideportasi
Sabtu, 28 Oktober 2023 12:48 Wib
Evakuasi WNA pendaki Gunung Merapi
Kamis, 14 September 2023 17:44 Wib
Penangkapan WNA penjual ponsel palsu
Selasa, 12 September 2023 9:20 Wib
Kebijakan golden visa untuk datangkan WNA berkualitas
Senin, 11 September 2023 12:33 Wib
Imigrasi: Bali jadi fokus pengawasan orang asing
Rabu, 9 Agustus 2023 4:42 Wib