Pos Layani Pembayaran BPJS Kesehatan

id Pos, Bayar, BPJS Kesehatan

Padang, (AntaraSumbar) - PT. Pos Indonesia juga melayani pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada seluruh kantor Pos di seluruh Indonesia mulai 21 Desember 2015.

Kepala Kantor Pos Padang, Fediyan Syahputra di Padang, Selasa mengatakan, bahwa pembayaran BPJS juga dapat dilakukan melalui agen resmi kantor Pos yang berjumlah kurang lebih 19 ribu agen seluruh Indonesia.

"Mudah-mudahan yang selama ini para pemegang kartu BPJS sulit melakukan pembayaran karena tidak semua Bank menerima, bisa lebih mudah dengan pembayaran di kantor Pos," katanya.

Ia menyebutkan, untuk Kota Padang sendiri memiliki 21 kantor Pos dan 535 agen yang bisa menerima pembayaran untuk BPJS.

Selain itu beberapa kantor Pos di Padang juga ada yang melayani hingga pukul 21.30, seperti kantor pos Teluk Bayur, Ulak Karang, Kuranji, Andalas Marapalam, Koto Tangah dan Lubuk Lintah.

Menurutnya, hal tersebut akan lebih mempermudah dan mengurangi biaya masyarakat dalam membayar BPJS, karena biasanya membuka rekening bank baru akan mahal padahal uang yang dibayar untuk BPJS Rp25 ribu.

"Masyarakat tidak perlu pergi ke kantor Pos utama di jalan Bagindo Azis Chan, cukup ke kantor pos dekat rumahnya atau pada agen-agen Pos yang sudah tersebar di sebelas kecamatan Kota Padang," jelasnya.

Selain itu, katanya hal tersebut juga akan memudahkan BPJS kesehatan sendiri dalam mengatasi tunggakan dari pemegang kartu BPJS.

"Saat kami bertemu dengan orang BPJS, mereka mengaku cukup kesulitan untuk mengatasi peserta BPJS yang menunggak karena para peserta tersebut beralasan tidak bisa bayar ke Bank," ujarnya.

Salah seorang warga peserta BPJS, Nurmiati (54) mengaku terbantu dengan pembayaran melalui kantor Pos, karena dirinya tidak memiliki rekening bank.

"Selain tidak memiliki rekening bank, saya juga tidak terlalu mengerti melakukan pembayaran melalui Bank," katanya.

Menurutnya, pembayaran melalui kantor Pos akan lebih mudah dibandingkan dengan pembayaran melaui Bank langsung, apalagi untuk yang tidak memiliki rekening bank. (cpw)