Ruby Cetak Empat Kemenangan Beruntun Catur Perorangan

id Ruby Tamono, Catur, Porwil

Ruby Cetak Empat Kemenangan Beruntun Catur Perorangan

Catur. (Antara)

Belitung, (AntaraSumbar) - Pecatur andalan Sumatera Barat (Sumbar) Ruby Tamono berhasill mencetak empat kemenangan beruntun catur perorangan klasik/standar Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Sumatera IX 2015 di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.

Kemenangan ke-empat Ruby didapatkan usai menaklukan perlawanan pecatur dari Sumatera Utara, Zulfikar Panjaitan lewat permainan panjang dilangkah ke- 63, pada hari kedua pelaksanaan pertandingan nomor bergengsi tersebut.

Pencapaian tersebut membuat Ruby sukses memimpin klasemen sementara perolehan poin nomor catur standar perorangan dengan nilai empat.

Melawan Zulfikar di meja satu, dengan memegang bidak hitam, Ruby mengawali langkah pembukaan dengan "benko gambit". Pertandingan kedua pecatur tersebut berjalan alot dan hampir memakan waktu sekitar tiga jam. Zulfikar sendiri sebelumnya, juga sudah mengumpulkan poin tiga hasil tiga kali kemenangan.

Perjalanan Ruby meraih kemenangan di hari kedua tersebut, cukup berat. Selain Zulfikar, pada saat melawan pecatur Roy Charles Marpaung yang juga dari Sumut di babak ketiga, Ruby juga harus menjalani permainan panjang.

Pada laga tersebut, Ruby yang memegang bidak putih sukses membungkam Roy Charles dengan pembukaan langkah "veresov".

Usai pertandingan Ruby mengatakan, menjalani babak ke- tiga dan empat merupakan pertandingan yang berat, namun demikian ia bersyukur bisa meraih kemenangan melawan dua pecatur dari Sumut tersebut.

"Kuncinya bermain sabar," katanya.

Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Sumbar Wahyu Iramana Putra usai pertandingan mengaku bangga dengan perjuangan Ruby meraih kemenangan pada pertandingan tersebut.

"Kami akui itu pertandingan berat baginya, namun alhamdulillah Ruby meraih poin kemenangan," katanya.

Ia mengharapkan trend positif Ruby dapat diikuti pada nomor beregu yang sampai babak ketiga dan keempat sudah mengumpulkan poin enam. (*)