Wakil Ketua MPR Ingatkan Ancaman Perang Ideologi

id Ancaman Perang Ideologi

Jakarta, (Antara) - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengingatkan tentang ancaman perang ideologi yang mesti diwaspadai seluruh elemen bangsa karena dampaknya dinilai bisa lebih besar dibandingkan dengan perang fisik konvensional.

"Dulu perang konvensional sekarang perang asimetris. Bentuk perang asimetris itu seperti perang ideologi," kata Mahyudin dalam rilis Humas MPR RI yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, perang ideologi dinilai memiliki dampak yang lebih besar karena dapat mengakibatkan bangsa Indonesia tidak lagi mengenal dirinya sendiri.

Mahyudin berpendapat, hasil dari perang ideologi yang tampak sekarang ini mengakibatkan manusia menjadi lebih individualistik yang tidak sesuai nilai Pancasila.

Selain itu, lanjutnya, ideologi dan nilai-nilai bangsa Indonesia saat ini juga telah diganggu dengan maraknya peredaran narkoba dan pornografi.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Ahmad Zainuddin mengingatkan berbagai pihak untuk dapat mewaspadai efek negatif dari globalisasi yang dapat mengancam berbagai aspek di masyarakat yang juga berpotensi berimbas kepada kedaulatan negara.

"Globalisasi memberi dampak yang luar biasa terhadap kedaulatan negara. Ancaman tidak lagi hanya bersifat militer. Ancaman nontradisional lebih dahsyat," kata Ahmad Zainuddin.

Menurut Ahmad, selain ancaman tradisional militer luar negeri, sebenarnya terdapat ancaman berjenis nontradisional yang lebih serius yang mesti diperhatikan berbagai elemen bangsa.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memaparkan, ancaman nontradisional itu antara lain krisis pangan, konflik regional, terorisme, kejahatan transnasional, infiltrasi budaya.

Untuk itu, ujar dia, sudah seharusnya sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta diperkuat dan terus diperkuat karena beragam ancaman itu dinilai "cukup serius".

Sesuai dengan UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta adalah sistem pertahanan yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, berkesinambungan dan berkelanjutan.

Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesata bertujuan menegakkan kedaulautan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi keselamatan segenap bangsa dari setiap ancaman. (*)