Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat menyebutkan tidak ada lonjakan signifikan angka pengangguran di provinsi setempat meskipun empat perusahaan di Ranah Minang sudah mengajukan surat rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi setempat.
COPYRIGHT © ANTARA SUMBAR 2025
