Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo (kanan) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (tengah) dan Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arif Ferdiansyah (kiri) memperlihatkan sejumlah barang bukti dokumen kasus dugaan tindak pidana korupsi saat rilis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/6/2022). Dittipikor Bareskrim Polri menyidik dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan gerobak untuk pelaku UMKM di Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2018-2019 dengan nilai kontrak Rp76 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.