
Satpol PP Agam Tak Pandang Bulu Tegakkan Perda

Lubukbasung, Sumbar, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat tidak pandang bulu dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) di tengah masyarakat."Kita akan menyikat semua orang yang melanggar Perda penyakit masyarakat (Pekat) baik pelajar, anggota sendiri, pegawai dan lainnya," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Agam Olkawendri di Lubukbasung, Selasa.Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena banyaknya ditemui siswa yang bolos pada jam sekolah, mengamankan pasangan ilegal di penginapan. Dalam menyikapi ini, pihaknya akan turun dan kapan waktunya tidak akan diketahui pelajar dan pasangan ilegal ini."Kita melakukan kerjasama dengan masyarakat setempat dan mereka akan memberikan informasi apabila ditemukan siswa bolos dan pasangan menginap tanpa memiliki surat nikah," katanya.Ia menambahkan, saat ini sebanyak 39 pasangan ilegal dan sebanyak 140 pelajar yang bolos saat jam pelajaran diamankan selama 2012.Mereka ini dijaring saat patroli rutin yang diadakan setiap harinya.Untuk menimalisasi penyakit masyarakat, Satpol PP Kabupaten Agam menggelar patroli dan melakukan razia hotel melati yang ada di Kabupaten Agam.Hal ini akan dilakukan saat malam pertukaran tahun 2012 dengan melibatkan semua pihak diantaranya Satpol PP, Polres Agam, Kesbangpol dan lainnya. (ari)
Pewarta: Inter
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
