
Panwaslu Dharmasraya Turunkan Alat Peraga Kampanye

Pulau Punjung, (Antara) - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Dharmasraya Ridwan Syarif mengatakan hari ini semua alat peraga kampanye yang masih terpasang akan diturunkan karena sudah memasuki masa tenang. "Kita telah kerahkan Panwascam dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) untuk bergerak dan menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di beberapa titik," katanya di Pulau Punjung, senin. Menurut dia, langkah tersebut diambil berdasarkan saat ini telah memasuki masa tenang dan segala bentuk aktivitas kampanye wajib dihentikan. Dia mengatakan, untuk Panwas tingkat kecamatan dan PPL bertangung jawab menurunkan atribut partai politik (parpol) dan calon legislatif (Caleg) yang masih terpasang di daerah itu. "Khusus untuk daerah kami yang pemilunya digelar di 11 kecamatan dan 52 Nagari (desa). Di setiap kecamatan dan nagari kita telah memiliki pengawas. Mereka hari ini ditugaskan untuk menurunkan segala bentuk APK," katanya. Ia mengatakan, penurunan tersebut belum melibatkan instansi terkait mengingat waktu persiapan yang tergolong lama. "Kami mengambil insiatif sendiri, jika menunggu instansi lain tentu waktu tidak memungkinkan, mengingat jika melibatkan instansi lain prosedural birokrasi tentu cukup lama. Sebab itu kami instruksikan PPL dan Panwascam untuk mengeksekusi pada hari ini juga," katanya. Ia mengatakan di Kabupaten Dharmasraya masih terdapat alat peraga berupa selebaran yang ditempelkan di pepohonan di pingir jalan. "Kami masih melihat berupa selebaran yang gambar caleg tingkat provinsi dan tingkat pusat masih terpajang di pepohonan," katanya. Meski demikian, kata Ridwan, untuk hari ini dirinya menargetkan penertiban yang dilakukan PPL dan Panmwascam rampung. "Jika hari ini tidak rampung, maka besok hari akan dilajutkan. Yang jelas pada 9 april tidak ada satupun APK yang masih terpasang," tegasnya. (*/bib)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
