
Wakil Yuridis Kantor Pertanahan Pasaman laksanakan pemeriksaan tanah untuk sertifikasi aset Pemerintah Nagari Lubuk Layang

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Wakil Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Rezki Kurniawan, melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah oleh panitia dalam rangka sertifikasi aset tanah Pemerintah Nagari Lubuk Layang, Rabu (11/2).
"Kegiatan pemeriksaan tanah ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses sertifikasi aset milik Pemerintah Nagari Lubuk Layang," kata Wakil Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Rezki Kurniawan di Lubuk Sikaping, Jumat.
Menurutnya pemeriksaan dilakukan guna memastikan kesesuaian data yuridis dan fisik di lapangan sebagai dasar penerbitan sertipikat hak atas tanah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan legalisasi serta penataan aset milik pemerintah nagari, sehingga tercipta kepastian hukum atas tanah dan terwujud tertib administrasi pertanahan.
Dengan adanya sertifikasi, aset nagari diharapkan memiliki status hukum yang jelas dan terlindungi dari potensi sengketa di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aset Pemerintah Nagari Lubuk Layang dapat terdata dan terdaftar secara resmi, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta kepentingan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan kegiatan pertanahan sebagai wujud dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Pewarta: Rls-Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
