Mobil dinas untuk kegiatan parpol, Panwaslu: tidak dibenarkan tapi tanpa sanksi

id Mobil Dinas untuk kegiatan parpol,Dharmasraya

Mobil dinas untuk kegiatan parpol, Panwaslu: tidak dibenarkan tapi tanpa sanksi

Kendaraan Dinas Pemkab Dharmasraya jenis Toyota Hilux dengan nomor polisi BA 8717 VG membawa atribut salah satu partai politik, di Jalan Lintas Sumatera KM 2 Pulau Punjung, Rabu (14/3). (ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen)

Tidak dibenarkan dan sanksi juga tidak ada sepanjang belum masuk masa kampanye.
Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menegaskan kendaraan dinas tidak dibenarkan untuk kegiatan politik oleh partai politik (parpol) manapun.

"Tidak dibenarkan dan sanksi juga tidak ada sepanjang belum masuk masa kampanye. Jadi hanya sebatas imbauan yang kami lakukan," kata Komisioner Panwaslu Dharmasraya, Syamsurizal di Pulau Punjung, Rabu.

Hal itu dikemukakan saat menanggapi digunakannya kendaraan Dinas Pemkab Dharmasraya jenis Toyota Hilux dengan nomor polisi BA 8717 VG membawa atribut salah satu partai politik di Jalan Lintas Sumatera KM 2 pulau Punjung. Mobil dinas tersebut diduga milik Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya.

Ia menegaskan apabilla sudah memasuki masa kampanye dan parpol menggunkan kendaraan dinas untuk kepentingan politik maka parpol akan didenda Rp12 juta hingga ancaman kurungan.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya, Rahmadian menyatakan telah menarik kendaraan dinas tersebut setelah mendapatkan informasi terkai hal itu.

Ia juga telah memberikan teguran keras terhadap oknum pegawai yang bertanggungjawab atas penggunaan kendaraan dinas tersebut.

"Yang bersangkutan sudah saya berikan teguran secara lisan, mobil dinas tersebut juga sudah ditarik. Untuk langkah selanjutnya nanti akan diminta klarifikasi secara langsung, karena saat ini sedang berada diluar daerah," ujarnya.

Sementara, sopir Hilux yang membawa atribut parpol, Ali mengatakan ia hanya diminta salah seorang anggota dewan untuk memasang bendera partai miliknya.

"Saya hanya diminta untuk pasang bendera partai ini pak, saya tidak tau kalau pakai mobil plat merah akan bermasalah," ujarnya.