
Pemkab Pasaman Barat berkomitmen pastikan SPMB sesuai aturan

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menandatangani komitmen bersama pihak terkait dalam upaya memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 berjalan sesuai aturan berlaku.
"SPMB merupakan tahapan strategis dalam dunia pendidikan. Tahapan ini tidak hanya menyangkut administrasi penerimaan peserta didik, tetapi juga berkaitan dengan pemerataan akses pendidikan dan kualitas layanan publik," kata Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail di Simpang Empat, Kamis.
Menurutnya SPMB menjadi bagian penting dalam menjamin pemerataan akses pendidikan, transparansi layanan publik, serta keadilan bagi seluruh masyarakat," ujarnya.
Dia mengatakan SPMB adalah transformasi dari sistem penerimaan sebelumnya. Sistem ini dirancang untuk menciptakan proses seleksi yang lebih objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif dan berkeadilan.
Ia menegaskan, seluruh pihak bertanggung jawab memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan agar meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.
“Sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar proses penerimaan murid baru berjalan lancar, tertib, aman, dan minim permasalahan,” katanya.
Dia meminta penandatanganan komitmen bersama tidak hanya menjadi kegiatan seremonial.
Ia mendorong Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, dan panitia pelaksana memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Informasi harus jelas, mudah diakses, serta responsif terhadap setiap pengaduan selama proses penerimaan berlangsung.
Dia juga mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, tokoh masyarakat dan seluruh elemen terkait mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung kondusif, jujur, dan sesuai aturan.
“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah. Melalui pelaksanaan SPMB yang baik, kita sedang membangun fondasi pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi generasi masa depan Pasaman Barat,” katanya menjelaskan.
Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat Imter Pedri mengatakan mekanisme pelaksanaan SPMB 2026 untuk meminimalkan potensi persoalan di lapangan.
Pihaknya telah mendata jumlah lulusan TK dan SD yang akan melanjutkan ke jenjang berikutnya sebagai bagian dari persiapan.
“Kami berharap dengan adanya komitmen bersama ini, seluruh tahapan SPMB dapat berjalan lancar. Dalam pelaksanaannya terdapat empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi,” katanya.
Pewarta: Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
