Logo Header Antaranews Sumbar

Menteri PU: jangan sampai bencana ganggu swasembada pangan

Kamis, 21 Mei 2026 19:27 WIB
Image Print
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo saat meninjau daerah terdampak bencana di Nagari Taluk, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar Kamis, (21/5). 

Batusangkar (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menekankan pentingnya percepatan pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascabencana agar tidak mengganggu program ketahanan dan swasembada pangan nasional.

“Jangan sampai kita tidak bisa swasembada pangan program bapak presiden, gara-gara kebencanaan alam ini,” kata Menteri PU Dody Hanggodo saat meninjau daerah terdampak bencana di Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Kamis, (21/5).

Dia mengatakan, proses rehab rekon harus segera ditindaklanjuti terutama pada sektor-sektor yang mendukung aktivitas pertanian masyarakat.

Berdasarkan laporan dari wali nagari (kepala desa) Taluk, memasyarakat di daerahnya sudah mulai memasuki musim tanam, namun masih terdapat kerusakan pada jaringan irigasi akibat bencana.

“Sekarang masih tahap rehab rekon. Informasi dari wali nagari, masyarakat sudah mulai tanam dan irigasi juga dilaporkan rusak. Karena sudah musim tanam, maka perbaikan irigasi menjadi prioritas,” ujarnya.

Menteri PU juga menegaskan, penanganan infrastruktur pascabencana tidak lagi dibatasi oleh kewenangan pemerintah daerah maupun provinsi.

Seluruh pihak diminta bekerja bersama dalam percepatan penanganan sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto.

“Khusus untuk jalan dan irigasi, tidak ada lagi kewenangan kabupaten atau provinsi. Semuanya bekerja bersama-sama karena ini instruksi presiden” katanya.

Bupati Tanah Datar Eka Putra, mengatakan kehadiran Menteri PU ke Tanah Datar diharapkan bisa mempercepat perbaikan infrastruktur pasca bencana.

"Tadi kami sudah mendengar arahan dari bapak menteri, kita semua bekerja sama. Untuk mendukung program swasembada pangan kami juga telah menyiapkan beberapa program untuk pengolahan lahan terdampak," kata dia.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026