Logo Header Antaranews Sumbar

Bentuk komitmen pelayanan ke masyarakat, Pemkab Pasaman Barat buka layanan adminduk di hari libur-cuti bersama

Jumat, 15 Mei 2026 15:51 WIB
Image Print
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Yuli Asma saat menyerahkan KTP elektronik kepada warga yang mengurus administrasi kependudukan di hari libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus, Jumat (15/5/2026). ANTARA/HO-Disdukcapil Pasaman Barat. (Layanan adminduk)

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di hari libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus Kamis, 14 Mei dan Jumat, 15 Mei 2026.

"Dua hari ini kita tetap membuka pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sejak pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Yuli Asma di Simpang Empat, Jumat.

Dia mengatakan meskipun libur antusias masyarakat cukup tinggi mengurus administrasi kependudukan.

Adapun layanan yang tetap dibuka meliputi berbagai kebutuhan administrasi kependudukan, seperti pelayanan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta pencatatan sipil, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta layanan administrasi kependudukan lainnya.

"Hasil pelayanan pada Kamis adalah untuk 42 KK, empat pindah, 32 akta kelahiran, dua akta kematian, 23 cetak KTP, dua rekam KTP dan tiga cek golongan darah gratis," katanya.

Sedangkan hasil pelayanan pada Jumat adalah 14 KK, sembilan akta kelahiran, 42 cetak KTP dan 10 rekam KTP.

Menurutnya pelaksanaan layanan itu sebagai tindak lanjut atas terbitnya surat edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 400.B/4780/DUKCAPIL tanggal 12 Mei 2026 tentang pelayanan adminduk di hari libur nasional dan cuti bersama.

Dia menyebutkan pelayanan itu merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Kabupaten Pasaman Barat dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun pada masa libur nasional dan cuti bersama.

Dengan tetap hadirnya pelayanan adminduk, masyarakat diharapkan tetap dapat mengurus dokumen kependudukan sesuai kebutuhan tanpa harus menunggu hari kerja normal.

"Mudah-mudahan dengan adanya pelayanan di hari libur bisa meningkatkan kesadaran masyarakat mengurus administrasi kependudukan kedepannya," harapnya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026