Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkab Tanah Datar tingkatkan pelayanan keimigrasian hingga perkuat pengawasan orang asing

Rabu, 20 Mei 2026 16:33 WIB
Image Print
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat di Gedung Indojolito Batusangkar Rabu, (20/5) (Antara/Etri Saputra)

Batusangkar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat dalam upaya meningkatkan pelayanan keimigrasian hingga memperkuat pengawasan orang asing.

“Kabupaten Tanah Datar menjadi salah satu tujuan wisatawan asing di Sumatera Barat, sehingga pelayanan dan pengawasan keimigrasian menjadi sangat penting,” kata Bupati Eka Putra di Batusangkar Rabu, (20/5).

Dia mengatakan, Kabupaten Tanah Datar yang dikaruniai dengan keindahan alam dan nilai budayanya yang kuat menjadi suatu keharusan bagi pemerintah daerah dalam pengembangan sumber daya manusia.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kerja sama pelayanan keimigrasian, yang meliputi pelayanan paspor, pengawasan orang asing, mendukung investasi dan pariwisata daerah, pertukaran data dan informasi, hingga peningkatan keamanan dan penegakkan hukum.

"Kami Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memiliki komitmen tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia dan pengelolaan berbagai potensi daerah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kerja sama pelayanan keimigrasian ini," kata dia

Dia mengatakan, selama ini pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Tanah Datar telah berjalan dengan baik sehingga aktivitas legal dapat terus terpantau.

Selain itu, pengembangan layanan publik terpadu melalui sistem jemput bola pelayanan berupa pembuatan paspor juga telah telah berjalan dengan baik.

"Kami Pemkab Tanah Datar bersama dengan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Agam telah bekerja sama khususnya dalam pembuatan paspor yaitunya di adakan di Istano Basa Pagaruyung dua kali dalam sebulan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, mengatakan kerja sama tersebut penting dalam upaya mitigasi risiko terkait keberadaan orang asing di daerah.

Ia menyebut, selama ini pihak Imigrasi Agam selama juga telah menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Datar dalam mendukung pelayanan dan pengawasan administrasi keimigrasian di daerah.

“Melalui komunikasi dan koordinasi antara pihak imigrasi dengan Kesbangpol, kita berharap tidak ada persoalan terkait orang asing yang dapat berdampak terhadap pariwisata maupun investasi di Tanah Datar,” ujarnya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026