
Pemkab Tanah Datar perketat pengawasan hewan kurban jelang Idul Adha 2026

Batusangkar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar perketat pengawasan terhadap peredaran dan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.
Kepala Bidang peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tanah Datar, Roki Martarika di Batusangkar Senin, mengatakan pengawasan ini dilakukan agar sapi yang masuk ke wilayah Tanah Datar betul-betul dalam kondisi sehat dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.
"Kami dari Dinas Pertanian khususnya Bidang Peternakan sudah mulai melakukan pengecekan ke lapangan terkait calon hewan kurban, baik yang ada di pasar ternak ataupun tempat-tempat penampungan lainnya," kata dia.
Dia mengatakan, selain melakukan pengecekan kesehatan hewan, pihaknya juga mewajibkan setiap panitia kurban agar hewan kurban memiliki dokumen administrasi atau surat keterangan kesehatan hewan yang diterbitkan dokter hewan berwenang pada Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar.
Selain itu, pemerintah daerah juga menganjurkan penyembelihan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH), apabila pemotongan dilakukan di luar RPH, panitia diwajibkan mengajukan permohonan persetujuan lokasi pemotongan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan agar lokasi pemotongan tidak mencemari lingkungan.
"Kita ada UPT Puskeswan di beberapa kecamatan untuk melaporkan. Silahkan berkoordinasi dengan puskeswan di wilayah masing-masing apa saja yang disiapkan, baik surat kesehatan hewan maupun lokasi tempat pemotongan," kata dia.
Untuk kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Tanah Datar tahun ini diperkirakan mencapai 5000 ekor. Jumlah tersebut berkaca pada pemotongan hewan kurban pada tahun sebelumnya.
"Setelah kami tinjau kelapangan kebutuhan hewan kurban di Tanah Datar tahun ini mencukupi, diperkirakan mencapai 5000 ekor ternak hampir sama dengan tahun sebelumnya," ujar nya.
Pewarta: Etri Saputra
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
