Disdukcapil Agam langsung rekam data KTP lansia-disabilitas ke rumah

id perekaman data ktp,disdukcapil agam

Disdukcapil Agam langsung rekam data KTP lansia-disabilitas ke rumah

Petugas Disdukcapil Kabupaten Agam sedang melakukan perekaman data lansia di Kecamatan Tilatangkamang, Sabtu (9/10). (ANTARA/HO-Dusdukcapil Agam)

Lubukbasung, (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan perekaman data KTP-El kepada penduduk lansia dan penyandang disabiltas dengan mengunjungi mereka sebagai upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Agam, Helton di Lubukbasung, Senin, mengatakan perekaman KTP-El itu dilakukan di Kecamatan Tilatangkamang, Sabtu (9/10).

Di Tilatangkamang, tambahnya, petugas melakukan perekaman 22 orang penyandang disabilitas dan satu orang lansia yang belum memiliki KTP.

Kegiatan perekaman dari rumah ke rumah tersebut dilaksanakan guna membantu penduduk lansia dan penyandang disabilitas dalam mendapatkan KTP sebagai dokumen utama yang digunakan untuk mengakses pelayanan publik lainnya.

Perekaman dari rumah ke rumah bagi warga lanjut usia, keterbelakangan mental, hiperaktif atau disabilitas yang tidak mungkin datang ke kantor untuk melakukan perekaman dan program telah dilakukan sejak 2018.

Namun saat situasi pandemi COVID-19 pelayanan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Saat pandemi ini petugas kita telah dibekali dengan alat pelindung diri (APD) sesuai standar protokol kesehatan,” katanya.

Helton berharap pemerintahan kecamatan dan nagari agar melaporkan dan mengajukan permohonan perekaman KTP-El bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan terutama penyandang disabilitas dan lansia.

"Kita minta kecamatan dan nagari untuk segera melaporkan dan mengajukan permohonan perekaman jemput bola bagi lansia dan penyandang disabilitas, karena untuk mengakses pelayanan publik lainnya seperti kesehatan terlebih dahulu harus memiliki dokumen kependudukan utamanya kartu keluarga dan KTP," katanya.