Lubukbasung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) ke rumah warga yang keterbatasan dalam membantu mereka untuk mendapatkan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam Helton di Lubuk Basung, Senin, mengatakan pelayanan perekaman data KTP-EL itu dilakukan di Lubuk Panjang, Jorong II Garagahan, Nagari atau Desa Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Senin (28/4).
"Kita menurunkan tim beserta alat perekaman ke rumah warga," katanya.
Ia mengatakan perekaman di Lubuk Panjang, Jorong II Garagahan, Nagari atau Desa Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung untuk suami istri atas nama Datek (65) dan Sumarti (61).
Perekaman yang dilakukan ini merupakan program jemput bola Disdukcapil Agam untuk membantu warga keterbatasan, disabilitas, orang dalam gangguan jiwa dan lainnya.
Disdukcapil Agam, tambahnya akan memprioritaskan warga tersebut untuk merekam data ke rumah mereka.
"Datek dan Sumarti ini tidak bisa ke kantor Disdukcapil Agam, sehingga kita bantu untuk perekaman data," katanya.
Ia menambahkan Disdukcapil Agam juga menjemput bola ke sekolah untuk perekaman siswa yang telah berusia 17 tahun.
Setelah itu melakukan perekaman ke kantor wali nagari, camat dan lainnya.
"Ini untuk mempermudah warga dalam mendapatkan administrasi kependudukan, karena dokumen tersebut sangat penting untuk pelayanan," katanya.
Sementara Wali Nagari atau Kepala Desa Garagahan Darmalion mengatakan pasangan suami istri tersebut tidak memiliki KTP-EL dan pemerintah nagari sudah mencoba untuk memfasilitasi perekaman di kantor wali nagari.
Namun pasangan suami istri tersebut tidak datang dalam perekaman data tersebut.
"Kami sudah mencoba untuk memfasilitasi dengan menjemputnya dan mereka tidak mau," katanya.
Dengan tidak ada KTP-EL itu, maka mereka tidak bisa mendapatkan bantuan. Khusus untuk bantuan rehab rumah, dibantu pengurusan kartu tanda penduduk.
"Untuk bantuan rumah sudah diterima dan bantuan langsung tunai dari dana desa terhenti akibat tidak ada KTP-EL. Dengan adanya KTP-EL ini akan kita coba untuk mengajukan kembali," katanya.
