FSGI-FMGJ Persoalkan Keabsahan Lelang Kepsek

id FSGI-FMGJ Persoalkan Keabsahan Lelang Kepsek

Jakarta, (Antara) - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) mempersoalkan keabsahan tes lelang jabatan kepala sekolah yang saat ini sedang berlangsung di DKI Jakarta. "Berdasarkan laporan dan bukti-bukti yang diterima oleh kedua organisasi guru tersebut dari sejumlah guru peserta lelang jabatan kepsek, ada dugaan terjadi kecurangan sistemik," ujar Sekjen FSGI Retno Listyarti di Balai Kota, Jakarta, Senin. Menurut dia kecurangan itu melibatkan Musyawarah Kepala-kepala Sekolah (MKKS), Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP). Dia mengatakan indikasi dugaan kecurangan sistemik di kemukakan oleh para pelapor bahwa telah terjadi pelatihan di LPMP dengan melibatkan oknum pejabat LPMP untuk membekali dan melatih soal terkait lelang jabatan kepada 180 kepala sekolah yang sedang menjabat. "Diduga kuat, soal yang dilatihkan juga dibekali dengan jawaban yang benar dan diindikasi bahwa soal yang dilatih sama dengan soal yang diujikan saat tes berlangsung pada 13-14 desember 2013," ujar Retno. Presidium FSGI, Guntur Ismail, mengatakan pelatihan tersebut diketahui oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan hanya melibatkan para kepala sekolah yang sedang menjabat. Hal ini menunjukkan keberpihakan LPMP DKI Jakarta terhadap para kepala sekolah yang tergabung dalam wadah Musyawarah Kepala-kepala Sekolah (MKKS) DKI Jakarta. Ia mengatakan sebagai lembaga penjamin mutu, yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah (LPMP di bawah wewenang Kemendikbud) , seharusnya LPMP mendukung kebijakan lelang pemprov DKI Jakarta sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan DKI Jakarta dan bukan penghambat upaya peningkatan mutu pendidikan. "Sedikitnya kami menemukan 4 masalah dalam lelang jabatan kepsek ini, yaitu. Indikasi bocor soal test lelang jabatan kepsek, indikasi diskriminasi oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan LPMP DKI Jakarta, indikasi inkonsistensi kebijakan kadisdik DKI Jakarta dan indikasi gratifikasi dalam pelatihan test seleksi lelang jabatan," ujar dia. Sementara itu, Ketua FMGJ Heru Purnomo mengatakan para peserta lelang jabatan kepsek juga mengeluhkan durasi waktu yang dikurangi panitia pelaksana di lapangan. Durasi test dalam website resmi pemerintah provinsi DKI Jakarta tercantum 90 menit, tetapi pada praktiknya peserta hanya diberikan waktu 60 menit dengan jumlah soal yang wajib dikerjakan 75 soal. "Artinya satu soal harus dikerjakan kurang dari satu menit, sementara soal yang harus dikerjakan adalah soal yang berdurasi panjang untuk dibaca dan dijawab," kata dia. Ia mengatakan hal ini melanggar prinsip evaluasi dan melanggar ketentuan yang sudah digariskan BKD DKI Jakarta selaku panitia penyelanggara lelang jabatan Kepsek. "Kami duga ada kesengajaan sistemik terkait pengurangan waktu ini," kata dia. (*/sun)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.