Logo Header Antaranews Sumbar

Polda Sumbar-Pemerintah gelar rapat dorong percepatan tambang rakyat

Senin, 25 Mei 2026 19:05 WIB
Image Print

Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) bersama pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi untuk mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Rapat koordinasi itu digelar di Kantor Polda Sumbar pada Senin (25/5), dihadiri langsung oleh Kepala Polda Irjen Pol Gatot Try Suryanta serta unsur pemerintah provinsi.

"Rakor percepatan penerbitan IPR dan WPR ini guna menghindari jatuhnya korban jiwa karena aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI)," kata Gatot di Padang, Senin.

Ia menegaskan Kepolisian hadir untuk menyelesaikan masalah di tengah masyarakat, bukan sekedar penegakkan hukum semata.

"Kami sudah mendorong perizinan tambang emas ilegal ini dan telah keluar blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) nya, sekarang tinggal IPR," jelasnya.

Ia meminta kepala dinas terkait segera menuntaskan regulasi turunannya sehingga persoalan tambang emas itu bisa teratasi.

"Pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan harus melakukan tindakan sehingga ada kepastian hukum," katanya.

Ia menyampaikan berkali-kali, penegakkan hukum bukan satu-satunya cara menyelesaikan masalah di tengah masyarakat.

Menurutnya seribu hingga sepuluh ribu orang pun yang dipenjarakan, itu tidak akan mengatasi persoalan tambang emas ilegal yang terjadi.

"Oleh karenya semua pihak harus mulai memikirkan apa masalahnya, dimana akar masalahnya, dan apa solusi yang bisa diberikan," katanya.

Ia mengatakan dengan kondisi saat ini maka upayanya adalah bagaimana mengubah aktivitas ilegal itu menjadi legal.

Setelah kegiatan itu menjadi legal maka pasti akan ada tata kelolanya, terkontrol, punya kontribusi pajak, reklamasi, hingga pembinaannya.

Persoalan tambang emas ilegal juga berdampak pada lingkungan, dengan begitu harus dicarikan solusinya selain penegakkan hukum, tapi butuh kerja paralel.

Ia menekankan lagi bahwa menyelesaikan masalah tersebut tidak hanya mengandalkan penegakkan hukum saja, semuanya harus dilaksanakan.

Ia mengatakan pimpinan daerah baik itu bupati, wali kota, anggota dewan, dan Polisi, semuanya duduk bersama mencari solusi sambil menunggu regulasi tuntas.

Ia mengatakan banyak masyarakat yang bertanya ke Kepolisian bagaimana solusi atas tambang emas ilegal itu, sedangkan di sisi lain masyarakat bergantung hidup pada aktivitas tersebut.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Helmi Heriyanto mengatakan tidak semua titik aktivitas tambang emas ilegal yang tertampung dalam blok WPR yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 121 WPR.

WPR yang telah disetujui yang mendapat 121 blok itu tersebar di Agam, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, Solok, Solok Selatan, dan Tanah Datar.

Ia mengatakan nanti akan ditelaah apakah yang tidak masuk WPR hari ini, bisa dilakukan pembinaan secara paralel yang ujungnya diusulkan menjadi WPR.

Terkait persoalan kelestarian lingkungan dampak dari pertambangan ini, ia mengatakan harus melibatkan dinas teknis terkait untuk pengawasan.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026