
Kejati Sumbar tanamkan pendidikan hukum kepada siswa SMK 3 Padang

Padang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menanamkan pendidikan serta pengetahuan hukum kepada siswa di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Padang, pada Rabu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Benyamin Arsis di Padang menerangkan, kegiatan tersebut adalah bagian dari program "Jaksa Mengajar" yang digulirkan pihak Kejati setempat.
"Melalui program Jaksa mengajar ini kami ingin memberikan pemahaman hukum lebih dini kepada generasi muda khususnya pelajar," kata dia.
Ia menerangkan untuk kegiatan di SMKN 3 Padang Kejati menurunkan 19 Jaksa, yang dipimpin langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Hetty Cahyaningrum.
Tim memberikan berbagai materi hukum kepada para siswa mulai dari bahaya peredaran narkoba, bahaya tawuran, korupsi, dan lainnya.
"Kami berharap materi hukum yang diberikan bisa menambah pengetahuan para siswa, sehingga mereka tidak terjerumus dalam tindakan pelanggaran hukumnya," jelasnya.
Pengetahuan yang telah diperoleh oleh siswa SMKN 3 Padang itu juga diharapkan bisa mereka sebar luaskan, sehingga menjadi mata rantai untuk menjangkau remaja lainnya.
Dalam kesempatan tersebut tim Kejati Sumbar juga mengenalkan tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, serta perannya dalam sistem hukum nasional.
Kegiatan pembelajaran itu dilakukan secara interaktif, sehingga siswa dapat secara aktif bertanya kepada Jaksa yang menyampaikan materi.
Benyamin mengatakan Kejati Sumbar akan terus melanjutkan program "Jaksa Mengajar" ke depannya, untuk memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda.
Program itu adalah inovasi dari Kejati Sumbar untuk ikut serta membangun pendidikan dan karakter siswa menjadi generasi yang pintar, produktif, inovatif, sadar hukum dan berintegritas dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Dalam pelaksanaannya, Jaksa yang mendatangi sekolah-sekolah memberikan pengetahuan dasar tentang hukum tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Pewarta: Fathul Abdi
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
