Logo Header Antaranews Sumbar

Kejati Sumbar amankan lima proyek strategis milik BPJN

Rabu, 8 April 2026 17:43 WIB
Image Print
Penandatangan pakta integritas antara Kejati Sumbar dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatra Barat untuk pengamanan lima proyek milik instansi tersebut di Kantor Kejati Sumbar, Selasa (7/4). ANTARA/HO-KejatiSumbar

Padang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) turut mengamankan lima proyek strategis milik Balai Pelaksana Jalan nasional (BPJN) agar kelima proyek tersebut berjalan aman tanpa gangguan maupun hambatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Benyamin Arsis di Padang, Rabu menjelaskan pengawalan yang dilakukan itu berdasarkan pada pakta integritas yang sudah diteken antara Kejaksaan dengan BPJN pada Selasa (7/4).

"Kejati Sumbar akan mengamankan lima proyek strategis milik BPJN ini secara maksimal agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat," jelas Benyamin.

Ia menyebutkan lima proyek tersebut adalah pembangunan jembatan layang (Fly Over) Sitinjau Lauik, Padang, yang keberadaannya dibutuhkan demi kelancaran akses transportasi Padang-Solok.

Proyek kedua adalah pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai yang beberapa waktu lalu rusak parah akibat bencana banjir bandang.

Untuk diketahui, Lembah Anai adalah jalan lintas yang menghubungkan Padang dengan Bukittinggi, jalur ini menopang akses transportasi dan roda perekonomian serta logistik.

Sementara proyek lainnya adalah pembangunan tiga unit jembatan gantung yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan untuk menghubungkan akses warga setempat.

Benyamin menjelaskan dalam pengawalan tersebut Kejati Sumbar melalui fungsi Intelijen akan memantau setiap progres pengerjaan tahap demi tahap hingga tuntas.

Pengamanan Kejaksaan berfokus pada mitigasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang dapat menggagalkan proyek strategis nasional.

"Pengamanan ini akan dilakukan melalui berbagai aspek mulai dari pengamanan personil, materil dan aset, serta penyelesaian hambatan birokrasi," jelasnya.

Benyamin menyatakan Kejati Sumbar akan melakukan pengamanan semaksimal mungkin, agar tidak timbul permasalahan yang bisa menghambat pengerjaan sesuai arahan dari pimpinan Kejati Sumbar.

Kegiatan pembangunan strategis ditargetkan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari potensi penyimpangan.

"Pemantauan akan dilakukan secara rutin untuk melihat sejauh mana progres pengerjaan, dan melihat apakah ada kendala atau tantangan yang perlu diselesaikan," katanya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026