Logo Header Antaranews Sumbar

BPJS Kesehatan Bukittinggi optimalkan pelayanan JKN melalui BPJS SATU

Senin, 25 Mei 2026 18:02 WIB
Image Print
Pelayanan kesehatan oleh Petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU) di rumah sakit. BPJS berharap inovasi yang dilakukan mampu memudahkan warga mendapatkan informasi dan layanan terkini kesehatan. ANTARA/AL FATAH

Bukittinggi (ANTARA) - BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya melalui kehadiran Petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU) di rumah sakit mitra.

Petugas BPJS SATU hadir untuk membantu peserta dalam memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, hingga memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal selama peserta menjalani perawatan di rumah sakit.

Dengan mengenakan rompi hijau bertuliskan “BPJS SATU”, petugas aktif berkeliling di area pelayanan dan ruang perawatan untuk melakukan customer visit kepada peserta JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, Senin (25/5) mengatakan bahwa BPJS SATU merupakan penguatan dari fungsi pelayanan informasi dan penanganan pengaduan peserta di rumah sakit.

“Petugas BPJS SATU diharapkan mampu membantu menjawab berbagai pertanyaan maupun keluhan peserta JKN selama mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Petugas kami juga mudah dikenali melalui rompi hijau yang digunakan,” ujar Haris.

Ia menjelaskan, petugas BPJS SATU tidak hanya memberikan informasi kepada peserta, tetapi juga memastikan proses administrasi dan pelayanan kesehatan di rumah sakit berjalan dengan baik.

“Melalui customer visit, kami ingin memastikan peserta tidak mengalami kendala, baik dalam proses administrasi, pelayanan rumah sakit, maupun informasi terkait Program JKN. Selain itu, masukan dari peserta juga menjadi bahan evaluasi bagi BPJS Kesehatan dan rumah sakit mitra,” katanya.

Salah seorang keluarga peserta yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, Rahmi (27), mengaku terbantu dengan kehadiran Petugas BPJS SATU.

Menurutnya, petugas memberikan penjelasan yang mudah dipahami terkait pelayanan yang diterima keluarganya selama menjalani perawatan.

“Kami didatangi petugas BPJS SATU dan diberikan penjelasan terkait pelayanan yang sedang dijalani. Kami juga mendapat informasi bahwa perawatan yang diterima saat ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” kata Rahmi.

Rahmi juga mengaku sempat menanyakan informasi yang sering beredar di masyarakat terkait batas waktu rawat inap peserta JKN di rumah sakit. Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, ia merasa lebih tenang karena informasi tersebut tidak benar.

“Saya sempat bertanya soal informasi peserta JKN hanya boleh dirawat tiga hari. Setelah dijelaskan ternyata itu hoaks, jadi kami merasa lebih tenang dan yakin dengan pelayanan BPJS Kesehatan,” katanya.

Ia berharap kegiatan customer visit oleh BPJS SATU dapat terus dilakukan karena dinilai membantu masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar terkait Program JKN.

“Kehadiran BPJS SATU sangat membantu masyarakat, terutama bagi peserta atau keluarga pasien yang masih bingung terkait pelayanan kesehatan maupun prosedur JKN di rumah sakit,” kata Rahmi.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026